(ASKES)-Untuk Faskes Swasta berdasarkan kerjasama dengan PT Askes dan belum terlalu banyak yang bekerjasama, sesuai dengan kebutuhan saat itu.
(BPJS)- Untuk Faskes Pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan) dan pemerintah daerah dan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Â
(BPJS)-Untuk Faskes Swasta dapat (tidak wajib) menjadi faskes BPJS Kesehatan.
(BPJS)-Perluasan terhadap Faskes Swasta disesuaikan dengan pertumbuhan peserta
Â
Fasilitas Kesehatan
(ASKES)FasilitasKesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Keluarga, Klinik)
(ASKES) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (RS Pemerintah dan Swasta)
(BPJS) FasilitasKesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik)
(BPJS) Fasiliitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (RS Pemerintah dan Swasta)