Paginya saya mendapat sms dari nomer tidak dikenal yang dulu itu, mengabarkan bahwa berdasarkan rapat dengan komite sekolah, diputuskan sumbangan sebesar sekian juta untuk setiap anak dan SPP sebesar sekian ratus ribu per bulan. Pembayaran dapat ditransfer ke Rekening SMP Sekian ..... (Lha? Katanya rekening Komite Sekolah?). ... Lho jadi sudah diputuskan to?
Lalu pagi ini saya membaca artikel 6 hari lalu di
, yang di awalnya berbunyi sebagai berikut:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan komite sekolah berperan sebagai pihak yang memunculkan pungutan liar dalam pelaksanaan dan penerimaam peserta didik baru (PPDB) 2013. "Mereka menjadi agen untuk mewakili kepentingan sekolah, bukan kepentingan peserta didik," kata anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso.
Percaya apa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H