Mohon tunggu...
Agung Digung
Agung Digung Mohon Tunggu... -

None

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komite Sekolah vs BP3 (Full Version)

3 Agustus 2013   08:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:41 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paginya saya mendapat sms dari nomer tidak dikenal yang dulu itu, mengabarkan bahwa berdasarkan rapat dengan komite sekolah, diputuskan sumbangan sebesar sekian juta untuk setiap anak dan SPP sebesar sekian ratus ribu per bulan. Pembayaran dapat ditransfer ke Rekening SMP Sekian ..... (Lha? Katanya rekening Komite Sekolah?). ... Lho jadi sudah diputuskan to?

Lalu pagi ini saya membaca artikel 6 hari lalu di

http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/07/26/mqi6fm-komite-sekolah-bisa-picu-pungutan



, yang di awalnya berbunyi sebagai berikut:



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan komite sekolah berperan sebagai pihak yang memunculkan pungutan liar dalam pelaksanaan dan penerimaam peserta didik baru (PPDB) 2013. "Mereka menjadi agen untuk mewakili kepentingan sekolah, bukan kepentingan peserta didik," kata anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso.



Percaya apa tidak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun