Dari dahulu politik identitas adalah salah satu strategi yang menggunakan penguatan identitas kelompok tertentu, seperti agama, suku, atau budaya, untuk memenuhi kepuasan kepentingan politik. Dalam masyarakat plural seperti Indonesia sendiri, politik identitas berbasis agama sering menjadi isu sensitif yang mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap keberagaman, baik secara sosial maupun politik yang semakin hari semakin sering terjadi. Hal ini juga berdampak pada implementasi hukum yang terkadang menjadi bias terhadap kelompok tertentu dan menimbulkan adanya sikap diskriminatif dari kelompok lain. Kali ini saya akan membahas bagaimana politik identitas mempengaruhi perspektif masyarakat beragama dan implikasinya dalam ranah hukum.
1. Pengaruh Politik Identitas terhadap Masyarakat Beragama
a. Penguatan Solidaritas Internal
Politik identitas berbasis agama dapat memperkuat solidaritas di dalam komunitas agama tertentu. Masyarakat cenderung merasa lebih terhubung dengan kelompok yang memiliki nilai-nilai dan keyakinan serupa. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan yang kuat, yang sering diekspresikan dalam bentuk kegiatan sosial seperti penggalangan dana, advokasi hak kelompok, dan gerakan keagamaan.
b. Polarisasi Antaragama
Di sisi lain, politik identitas juga memicu polarisasi antara kelompok yang berbeda agama. Ketika satu kelompok menggunakan agama sebagai alat politik, hal ini sering kali menimbulkan kecurigaan atau stigma terhadap kelompok lain. Polarisasi ini dapat mengakibatkan ketegangan sosial yang berdampak panjang, terutama ketika isu agama digunakan untuk mendiskreditkan pihak tertentu.
c. Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik
Agama sering dijadikan alat politik untuk mendapatkan dukungan masyarakat, terutama dalam pemilu. Praktik ini tidak hanya merusak nilai agama itu sendiri, tetapi juga membentuk persepsi masyarakat bahwa kelompok agama lain yang tidak mendukung pihak tertentu adalah "lawan" atau "musuh".
2. Implikasi Politik Identitas dalam Ranah Hukum
a. Pengaruh Positif
Perlindungan Hak-Hak Keberagaman: Politik identitas seringkali mendorong advokasi hak kelompok beragama tertentu, seperti kebebasan beribadah atau pengakuan terhadap minoritas agama.
Peningkatan Representasi: Melalui politik identitas, kelompok agama yang kurang terwakili dapat memperjuangkan hak mereka di ranah hukum dan kebijakan publik.
b. Pengaruh Negatif
Diskriminasi dalam Penegakan Hukum: Politik identitas dapat membuat hukum menjadi tidak netral. Contohnya, kelompok mayoritas cenderung memiliki pengaruh lebih besar terhadap kebijakan hukum, sehingga kelompok minoritas berisiko tidak mendapatkan keadilan yang setara.
Kriminalisasi Kelompok Tertentu: Dalam beberapa kasus, hukum digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok yang dianggap bertentangan dengan nilai agama mayoritas, seperti komunitas LGBTQ atau penganut aliran kepercayaan tertentu.
Peraturan Daerah yang Diskriminatif: Beberapa daerah di Indonesia memberlakukan perda berbasis agama yang hanya mengakomodasi kelompok mayoritas, sehingga melanggar prinsip keberagaman dan kebhinekaan.
3. Contoh Kasus di Indonesia
a. Pilkada DKI Jakarta 2017
Pilkada ini menjadi salah satu contoh paling nyata dari dampak politik identitas berbasis agama. Isu agama digunakan secara masif dalam kampanye untuk mendiskreditkan salah satu calon, yang memicu polarisasi tajam di masyarakat. Dampaknya terasa hingga kini, dengan terjadinya fragmentasi sosial yang mendalam.
b. Diskriminasi terhadap Minoritas Agama
Beberapa kelompok agama minoritas, seperti Ahmadiyah dan Syiah, kerap menghadapi diskriminasi, termasuk pengusiran atau penolakan hak beribadah, akibat tekanan politik identitas yang memperkuat dominasi kelompok mayoritas.
4. Tantangan dan Solusi
Tantangan
Ketegangan Sosial: Polarisasi yang dihasilkan politik identitas dapat mengganggu harmoni sosial dan menciptakan konflik berkepanjangan.
Hukum yang Tidak Netral: Ketika hukum dipengaruhi oleh tekanan politik identitas, keadilan bagi semua kelompok menjadi sulit dicapai.
Solusi
Edukasi tentang Keberagaman: Pemerintah dan organisasi masyarakat harus memperkuat literasi mengenai keberagaman untuk mencegah eksklusivitas kelompok tertentu.
Penegakan Hukum yang Inklusif: Hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip keadilan tanpa memandang latar belakang agama atau kelompok.
Dialog Antar Agama: Meningkatkan komunikasi antar kelompok agama dapat membantu mengurangi polarisasi dan menciptakan pemahaman bersama.
5. Kesimpulan
Politik identitas memiliki pengaruh besar terhadap perspektif masyarakat beragama dan kebijakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, politik identitas dapat memperkuat solidaritas kelompok, tetapi di sisi lain, juga menciptakan diskriminasi dan ketegangan sosial. Untuk mengatasi dampak negatifnya, diperlukan pendekatan inklusif dalam pendidikan, dialog antar agama, dan penegakan hukum yang netral. Dengan demikian, politik identitas tidak lagi menjadi ancaman, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat harmoni dalam masyarakat yang beragam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H