Langkat (29/6) Civitas Akademika Universitas Al Azhar Medan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemahaman hukum terkait sengketa lahan, status tanah, hutan, dan penegakan hukum pertanahan.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Rektor II bidang Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi Ilmu Hukum, serta dosen dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Empus mengenai hak dan kewajiban dalam hukum tanah yang berlaku.
"Pemahaman yang baik tentang hukum adalah kunci untuk menjaga keadilan dan kedamaian dalam masyarakat," ujar Wakil Rektor II dalam sambutannya. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini difokuskan pada aspek-aspek penting seperti prosedur perizinan, penanganan sengketa lahan, perlindungan hutan, serta mekanisme penegakan hukum pertanahan. Para pemateri yang ahli di bidangnya, Dr. Irwansyah Tanjung dan AKBP Dr. JHS. Tanjung, MH., memberikan paparan yang mendalam dan aplikatif kepada peserta. Kepala Desa Empus, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta warga masyarakat turut hadir dalam kegiatan ini dengan antusias. Mereka menyambut baik inisiatif Universitas Al Azhar Medan dalam membantu meningkatkan pemahaman hukum di tingkat lokal.
"Saya berterima kasih atas penyuluhan ini, sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami hak dan kewajiban dalam pertanahan," ujar salah satu warga Desa Empus. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik di masyarakat terkait sengketa lahan dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan lingkungan dan hutan. Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Universitas Al Azhar Medan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan di Indonesia, serta sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H