Mohon tunggu...
Agitsna Akbar Rafsanjani
Agitsna Akbar Rafsanjani Mohon Tunggu... Atlet - Pelajar/mahasiswa

Dingin tetapi tidak kejam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Hukum dalam Melindungi Hak-Hak Rakyat di Indonesia

2 Januari 2025   15:00 Diperbarui: 2 Januari 2025   14:59 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum memegang peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan

bernegara. Di Indonesia, hukum tidak hanya berfungsi sebagai pengatur tatanan

kehidupan, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi hak-hak rakyat. Dalam

konteks negara hukum sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD

1945, hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap warga

negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan mendapatkan

perlindungan yang adil.

Landasan Konstitusional Perlindungan Hak-Hak Rakyat

 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan utama bagi perlindungan hakhak rakyat di Indonesia. Pasal-pasal dalam UUD 1945, seperti Pasal 27, Pasal 28A

hingga 28J, menegaskan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas hidup,

kebebasan berpendapat, hak mendapatkan pendidikan, dan hak atas perlindungan

hukum. Pasal-pasal ini tidak hanya mengatur hak-hak individu, tetapi juga

mengamanatkan negara untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak,

perempuan, dan penyandang disabilitas.

Peran Hukum dalam Penegakan Hak-Hak Rakyat

 Hukum di Indonesia dijalankan melalui berbagai instrumen, termasuk undangundang, peraturan pemerintah, dan keputusan pengadilan. Peran hukum dalam

melindungi hak-hak rakyat dapat dilihat melalui beberapa aspek berikut:

1. Perlindungan Hak Sipil dan Politik

 Hukum menjamin hak-hak dasar rakyat, seperti kebebasan berpendapat,

berkumpul, dan berorganisasi. Melalui undang-undang seperti UU No. 39 Tahun

1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi

Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, negara memastikan bahwa

kebebasan individu dihormati dan dilindungi.

2. Perlindungan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hukum juga melindungi hak rakyat untuk mendapatkan akses terhadap

pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan layanan publik. Misalnya, UU No. 13 Tahun

2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur hak-hak pekerja, sementara UU No. 36

Tahun 2009 tentang Kesehatan menjamin akses masyarakat terhadap layanan

kesehatan yang layak.

3. Perlindungan Kelompok Rentan

 Kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas,

mendapatkan perhatian khusus dalam sistem hukum di Indonesia. UU No. 35 Tahun

2014 tentang Perlindungan Anak, misalnya, mengatur upaya perlindungan terhadap

anak dari eksploitasi dan kekerasan. Demikian pula, UU No. 8 Tahun 2016 tentang

Penyandang Disabilitas menjamin aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi

penyandang disabilitas.

4. Penegakan Hukum dan Akses terhadap Keadilan

 Institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, memiliki

peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak rakyat terlindungi. Di samping

itu, lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan

Ombudsman RI turut memberikan perlindungan tambahan melalui pengawasan

terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan penyimpangan administrasi publik.

Tantangan dalam Perlindungan Hak-Hak Rakyat

 Meskipun peran hukum dalam melindungi hak-hak rakyat sudah diatur dengan

baik, implementasinya sering kali menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di

antaranya adalah:

1. Ketimpangan Akses terhadap Hukum

 Tidak semua rakyat memiliki kemampuan untuk mengakses sistem hukum,

terutama kelompok masyarakat miskin dan terpencil. Biaya yang tinggi dan

prosedur hukum yang rumit sering kali menjadi penghalang.

2. Korupsi dalam Penegakan hukum

Korupsi di lembaga penegak hukum masih menjadi masalah yang menghambat

perlindungan hak-hak rakyat. Praktik ini menyebabkan ketidakadilan dan

melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

3. Kurangnya Kesadaran Hukum

 Banyak warga negara yang belum memahami hak-hak mereka secara hukum,

sehingga rentan terhadap pelanggaran hak. Pendidikan hukum bagi masyarakat

menjadi kebutuhan yang mendesak.

Upaya untuk Memperkuat Perlindungan Hukum

 Untuk memastikan hukum benar-benar melindungi hak-hak rakyat, beberapa

langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Reformasi Hukum dan Penegakan Hukum

 Sistem hukum perlu terus direformasi agar lebih transparan, akuntabel, dan

responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemberantasan korupsi di lembaga

penegak hukum juga harus menjadi prioritas.

2. Peningkatan Akses terhadap Keadilan

 Pemerintah perlu memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin

melalui program seperti bantuan hukum gratis dan penyediaan pengacara pro bono.

3. Pendidikan Hukum bagi Masyarakat

 Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendidikan dan kampanye

publik akan membantu rakyat memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Kesimpulan

 Peran hukum dalam melindungi hak-hak rakyat di Indonesia sangatlah penting.

Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan

bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-haknya secara adil dan setara.

Namun, upaya ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah, institusi

hukum, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan

demikian, hukum tidak hanya menjadi alat pengatur, tetapi juga pelindung sejati

bagi hak-hak rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun