Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 60%
pelaku UMKM di Kota Serang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan biaya tenaga kerja
yang lebih tinggi setelah kenaikan UMP. Banyak dari mereka terpaksa mengurangi jam kerja
atau bahkan memutuskan hubungan kerja dengan sebagian karyawan untuk menekan biaya
operasional.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan, kebijakan ini membawa dampak yang kompleks. Meskipun memberikan
keuntungan jangka panjang untuk pembangunan daerah dan penguatan ekonomi formal,
dampaknya terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan beban tambahan pada
sektor usaha perlu diperhatikan untuk memastikan kebijakan ini tidak menambah
ketimpangan ekonomi yang lebih besar.