Meningkatnya tingkat pendaftaran ini menunjukkan adanya dorongan untuk beroperasi secara
lebih formal, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan basis pajak yang lebih
luas.
Dampak Negatif Kenaikan UMP 6,5% dan PPN 12% di Kota Serang
* Kenaikan Harga Barang dan Jasa (Dampak PPN 12%)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak PPN dinaikkan menjadi 12%, harga
barang-barang pokok di pasar tradisional Kota Serang, seperti beras, sayuran, dan minyak
goreng, tercatat mengalami kenaikan sekitar 5%-7% pada kuartal pertama 2024. Hal ini
menyebabkan daya beli masyarakat menurun, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan
rendah.
* Beban Tambahan pada Pengusaha dan UMKM (Dampak UMP 6,5%)