Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Sepeda Listrik akan Dilarang ? Ini Aturan Baru yang Bisa Mengubah Cara Kita Berkendara!

23 Oktober 2024   10:44 Diperbarui: 23 Oktober 2024   10:53 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keselamatan menjadi isu utama dalam penggunaan sepeda listrik, terutama di jalan raya. Di banyak kota besar di Indonesia, masih banyak pengendara sepeda listrik yang tidak memakai helm atau perlengkapan keselamatan lainnya. Padahal, sepeda listrik bisa melaju dengan kecepatan cukup tinggi, bahkan mencapai 30-40 km/jam, yang tentu saja menambah risiko kecelakaan.

Negara-negara seperti Belanda dan Jerman mewajibkan penggunaan helm untuk pengendara sepeda listrik dengan kecepatan tertentu. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan cedera serius yang mungkin terjadi. Data dari European Commission menunjukkan bahwa penggunaan helm dapat mengurangi risiko cedera kepala hingga 70%. Maka, penting bagi Indonesia untuk juga memberlakukan aturan serupa, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di negeri ini.

Regulasi yang jelas dan tegas ini sangat diperlukan untuk menyikapi tren sepeda listrik yang sedang naik daun. Di satu sisi, alat transportasi ini memberikan solusi mobilitas yang ramah lingkungan dan efisien. Namun di sisi lain, tanpa aturan yang tepat, penggunaan sepeda listrik bisa menimbulkan masalah keselamatan yang serius.

Indonesia perlu belajar dari negara-negara maju yang telah lebih dulu mengatur penggunaan sepeda listrik. Kesenjangan regulasi yang ada saat ini harus diatasi dengan cepat, sebelum tingginya animo masyarakat terhadap sepeda listrik berubah menjadi ancaman keselamatan.

 

Regulasi yang adil dan aman adalah kunci dalam menyikapi tren sepeda listrik di Indonesia. | Ilustrasi gambar: freepik.com/ Kireyonok_Yuliya
Regulasi yang adil dan aman adalah kunci dalam menyikapi tren sepeda listrik di Indonesia. | Ilustrasi gambar: freepik.com/ Kireyonok_Yuliya

Albert Einstein pernah berkata dalam bahasa Jerman, "Die besten Ideen kommen immer im Gehen." yang artinya, "Ide-ide terbaik datang saat berjalan." Sepeda listrik adalah langkah kita menuju masa depan yang lebih bersih dan ramah lingkungan, namun tanpa aturan yang jelas, kita mungkin akan tersandung di tengah jalan.

Indonesia perlu memperjelas aturan sepeda listrik untuk menjaga keselamatan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa sepeda listrik tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi juga solusi jangka panjang yang aman dan berkelanjutan.

Jangan sampai terlambat menyadari keadaan ini dan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan para pihak berwenang lantas dengan seena jidatnya memberlakukan aturan 'Sepeda Listrik Dilarang'. Sebelum semua terlambat, persiapkan semua regulasi penopangnya segera.

Maturnuwun,

Growthmedia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun