Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kementerian Kebahagiaan di Kabinet Kerja Jilid II, Mungkinkah?

5 Juli 2019   14:10 Diperbarui: 5 Juli 2019   14:50 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberadaan kementerian yang ada saat ini bisa jadi sudah tepat, hanya saja fungsi kerjanya yang mesti ditingkatkan lagi. Mendirikan kementerian baru seperti Kementerian Kebahagiaan ini bukan tidak mungkin malah akan menambah beban anggaran atau justru menjadi bahan ejekan. Namun apapun nanti keputusan Pak Jokowi, semuanya tetap harus dipertimbangkan secara seksama.

Sah-sah saja kita memiliki harapan agar suatu saat nanti Indonesia menjadi sepuluh besar negara paling bahagia di dunia. Hal itu bukan tidak mungkin bisa kita wujudkan selama aspek-aspek penting dalam kehidupan masyarakat kita terpenuhi. 

Niatannya bukanlah bagaimana agar menjadi salah satu negara paling bahagia. Akan tetapi bagaimana memastikan agar segenap bangsa Indonesia benar-benar menikmati kehidupan yang sejahtera diatas tanah ibu pertiwi ini. Peranan untuk membawa gerbong bangsa ini menuju tatanan masyarakat yang tata tentrem kartaraharja. 

Tanpa melihat kriteria yang dirilis oleh World Happiness Report, bangsa kita sebenarnya sudah memiliki kriteria sendiri yang bahkan telah lebih dahulu diadopsi oleh kehidupan nenek moyang bangsa kita dahulu. Apabila kita menengok sejarah, Kerajaan Majapahit pernah menciptakan sebuah tatanan negara yang begitu harmonis dan membahagiakan. Ini artinya Indonesia masih sangat berpotensi untuk kembali menjadi salah satu negara paling berbahagia di dunia.

Salam hangat,

Agil S Habib 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun