Mohon tunggu...
Mukhtaruddin Yakob
Mukhtaruddin Yakob Mohon Tunggu... Pekerja Media -

Saya seorang pekerja Pers untuk sebuah media televisi. Gemar menulis dan suka diskusi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Antara Hoax dan Pers

9 Februari 2017   20:51 Diperbarui: 10 Februari 2017   16:29 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional  (HPN) 2017 Dewan Pers (DP)  Indonesia  merilis hanya 74 media yang terverifikasi. Pernyataan DP dalam siaran pers yang dikeluarkan   per 3 Februari 2017 tentu membuat masyarakat Indonesia kaget. Kaget bukan karena jumlah media yang terverifikasi sangat sedikit, tapi karena banyaknya media mainstream yang tak masuk di dalamnya.

Media mainstream yang tersebar di seluruh tanah air tak ditemukan dalam daftar media yang ditetapkan DP. Bukan hanya media kelas lokal, tapi juga kelas nasional di antaranya  Tempo, Liputan6.com, dan The Jakarta Post termasuk TVRI  tak tertera di daftar tersebut.

Siaran pers yang diterbitkan di sejumlah media tentu jadi “kado” spesial saat peringatan HPN yang akan digelar di Ambon, 9 Februari 2017 ini. Juga jadi bumerang bagi aura pers Indonesia karena pada 3 Mei tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day (WPFD).

Keputusan DP akan mengawali program ratifikasi Piagam Palembang yang dilahirkan pada 9 Februari 2010 lalu. Perusahaan pers yang menyatakan siap menjalankan Piagam Palembang akan dibuktikan dalam “kick off”  dimulainya era baru pers Indonesia.

Ada yang menganggap hoax atau berita bohong terhadap informasi ini.  Asumsi hoax sangat beralasan karena keputusan DP kali ini bersamaan dengan maraknya fenomena hoax di ranah sosial dan media. Hoax merangsek ke berbagai sudut kehidupan. Bahkan sempat beredar informasi bahwa mantan presiden BJ Habibie dinyatakan wafat. Padahal, beliau cuma  masuk rumah sakit dan sehat saja.

Namun, jumlah media tervefikasi DP benar adanya. Bahkan situs Tempo.co pada 5 Februari 2017 menurunkan berita yang mengutip pernyataan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

“Media yang belum dikeluarkan terverifikasi akan diumumkan secara bertahap,” ujar Yosep Adi Prasetyo seperti disampaikan kepada Tempo.co.

Data terbaru yang dikeluarkan DP per 31 Januari 2017 yang diunduh 6 Februari 2017, jumlah media yang terverifikasi administrasi dan faktual menjadi 77 media. Artinya ada tiga media yang bermarkas di Kalimantan Timur lolos verifikasi lanjutan.

Untuk media terverifikasi, DP akan mencantumkan lebel QR Code atau barcode untuk memudahkan pemindaian khusus media cetak dan siber. Sehingga masyarakat akan bisa memilih media yang ada barcode sebagai media yang sudah dijamin DP layak dilirik masyarakat. Sementara media penyiaran radio dan televisi, DP memberikan jingle Dewan Pers pada awal dan akhir program siaran.

Tak hanya media mainstream yang meradang. Banyaknya media kecil yang lolos verifikasi membuat sejumlah pihak bertanya-tanya. Bahkan mereka menganggap DP memainkan gaya Orde Baru untuk memainkan perannya mengebiri media yang diyakini kerap mengeritik pemerintah.

Standar Pers

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun