Secara bahasa, kata mabrur berasal dari modifikasi kata barra-yaburru-barran. Artinya, 'kebaikan' atau 'ketaatan' atau 'berbakti'. Menurut para ulama, ciri utama haji mabrur adalah berubahnya perilaku menjadi lebih baik dan makin taat kepada Allah setelah melakukan ibadah haji. Beberapa contoh kebaikan atau al-birr telah dijelaskan dalam Al-Qur'an sebagai berikut:
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaikan (al-birr), akan tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Akhir, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS Al-Baqarah 2:177)
Imam An-Nawawi berkata, "Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata birr yang bermakna ketaatan.
Imam Asy-Syaukani dalam bukunya Nail Al-Authar menjelaskan bahwa, Ibnu Khalawiah, seorang pakar bahasa Arab asal Yaman yang wafat pada tahun 370 Hijriyah berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang maqbul alias diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan kemaksiatan.
Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya'. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya." (Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An-Nawawi).
Menurut Imam Al-Qurthuby, pendapat-pendapat yang dikemukakan para ulama tentang haji mabrur maknanya berdekatan. Kesimpulannya adalah, "Haji mabrur adalah haji yang sempurna hukum-hukumnya sehingga terlaksana secara sempurna sebagaimana yang dituntut."
Apa keutamaannya?
Keutamaan haji mabrur adalah akan mendapat ampunan atas seluruh dosa dan mendapat balasan surga.
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya sebagai berikut: