Mohon tunggu...
Afriza Rakka Putra
Afriza Rakka Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo Rakka disini, saya cuma mau menyampaikan rasa terimakasih saya yang sebesar-besarnya karena sudah mau mengunjungi blog saya semoga bermanfaat udah itu saja dari saya karena saya aslinya introvert jadi gabisa panjang lebar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Etika Berbangsa dan Bernegara: Perspektif dari Prinsip-Prinsip Islam

31 Desember 2023   09:00 Diperbarui: 31 Desember 2023   09:15 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   

            Secara etimologi kata “etika” berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu ethos dan ethikos. Ethos berati sifat, watak, kebiasaan, tempat yang biasa. Ethikos berarti susila, keadaban, kelakuan, dan perbuatan yang baik. Istilah lainnya yang memiliki makna hampir sama dengan etika adalah moral. Moral berasal dari kata Latin : mos (bentuk tunggal), atau mores (bentuk jamak) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, watak, tabiat, akhlak, cara hidup.

            Secara terminologis etika adalah ilmu tentang baik buruknya suatu perbuatan manusia atau dalam kata lain etika digunakan untuk meninjau perbuatan manusia dari sisi keilmuan. Dalam filsafat, etika disebut sebagai filsafat moral, yakni studi yang sistematik tentang sifat dasar dari berbagai konsep nilai baik dan buruk. Etika juga sering diartikan sebagaiaturan yang tidak tertulis diaman setiap orang diharapkan untuk mematuhinya.

            Dalam Bahasa Inggris, istilah bangsa dikenal dengan nama “nation” yang memiliki dua pengertian, yakni pengertian antropologis-sosiologis dan politis. Dalam pengertian antropologis dan sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan suatu persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah dan istiadat. Adapun yang dimaksud bangsa dalam pengertian politik adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke dalam dan ke dalam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bangsa adalah sekumpulan manusia yang memiliki kesamaan sejarah, asal keturunan, agama, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

            Istilah negara atau “state” berasal dari Bahasa Latin “status” atau “statum” yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan. Kata status sendiri dalam Bahasa Latin klasik berarti sesuatu yang memiliki sifat-sifat tegak dan tetap. Sedangkan menurut para ahli seperti yang diungkapkan oleh George Jellinek, negara adalah organisasi kekuasaan yang dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa etika berbangsa dan bernegara adalah suatu aturan yang merupakan keharusan bagi seorang warga negara dalam menjalankan aktivitasnya dalam berbangsa dan bernegara.

            Sudah menjadi kodrat manusia bahwa manusia memang ditakdirkan oleh Allah Swt berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan tujuan agara bisa saling mengenal sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Al-Qur’an surat Al-hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya :

“Wahai manusia!Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Q.S Al-Hujurat :13)

            Tentu saja tugas manusia tidak berhenti di saling tapi juga saling memberi manfaat. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Quraish Shihab ketika menjelaskan ayat tersebut bahwa semakin kuat sikap pengenalan satu pihak kepada selainnya, semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Karena itu ayat di atas menekankan perlunya saling mengenal. Apalah arti perkenalan jikalau tidak saling memberikan manfaat. Oleh karena itu dalam Islam manusia terbaik adalah manusia yang memberikan manfaat untuk orang lain sebagaimana hadits Nabi Saw:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya :

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami‟ no: 3289).

            Dengan memahami adanya keanekaragaman manusia maka tentu kita akan memahami pentingnya tatanan kehidupan manusia khususnya dalam berbangsa dan bernegara. Etika merupakan komponen penting dalam kehidrpan bermasyarakat tapi apalah arti akhlak jika kita tidak memiliki pedoman dalam hidup. Dalam islam tentu kita memiliki yang namanya dasar-dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lalu apa saja dasar-dasar tersebut? Pertama, Sebagai umat islam tentu kita diharuskan untuk taat kepada Allah dan Rasulullah dan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dari segala persoalan yang kita alami dalam kehidupan ini, termasuk kehidupan bermasyarakat sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 59 :

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ

Artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An-Nisa : 59)

            Selain kewajiban untuk taat kepada Allah dan Rasulullah, sebagai warga negara kita juga harus taat kepada pemerintah, dalam islam sendiri menaati pemerintah hukumnya wajib selagi tidak menyimpang dari syariat islam. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

Artinya : 

“Wajib bagi seorang Muslim untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin dalam hal-hal yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah. Jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.”

            Kedua, islam mementingkan menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara yang persatuan dan kesatuannya kuat akan cenderung dalam kondisi yang aman dan tentram, oleh karena itu islam mementingkan menjanga persatuan dan kesatuan. Dalam menjaga persatuan dan kesatuan tentu saja kita harus menekankan sikap toleransi, karena dengan kita menanamkan sikap toleransi dalam diri kita, kita akan menghargai setiap perbedaan yang ada di masyarakat, entah itu dari agama, ras, suku, dan budaya. Perbedaan juga merupakan kodrat dari Allah Swt. Dengan adanya perbedaaan maka hal itu akan membuat seseorang berlomba-lomba untuk manjadi yang terbaik (muttaqin) bukan malah menjadikannya rusak dan runtuhnya persatuan dan kesatuan.

            Ketiga, islam menyuruh kepada umat islam untuk membela tanah airnya sendiri karena tanah air merupakan tempat hidup dan mencari penghidupan. Oleh karena itu, kita wajib hukumnya untuk membela tanah air bahkan membela tanah air merupakan sebagian dari iman. Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan bagi kita yang mana Nabi Muhammad mencintai dua kota, yaitu Mekkah dan Madinah. Mekkah karena beliau dilahirkan disana dan Madinah tempat dimana beliau hijrah pertama kali dan diterima oleh masyarakat Madinah dan juga kota Madinah tempat dimana Nabi Muhammad Saw membangun peradaban islam. Selain teladan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw, di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan pentingnya membela tanah air sebagaimana yang telah tercantum dalam surah Al-Qasas ayat 85 :

اِنَّ الَّذِيْ فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لَرَاۤدُّكَ اِلٰى مَعَادٍۗ قُلْ رَّبِّيْٓ اَعْلَمُ مَنْ جَاۤءَ بِالْهُدٰى وَمَنْ هُوَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Artinya : 

“Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur‟an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata.” (Q.S Al-Qasas : 85)

            Keempat, memecahkan masalah dengan jalur musyawarah. Musyawarah berarti menyampaikan pendapat (yang baik) kepada orang lain. Musyawarah merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat terutama dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada karena dengan adanya musyawarah kita akan mendapatkan solusi dari sudut pandang atau pendapat yang berbeda sehingga bisa ditemukannya jalan tengah atau alternative dari setiap persoalan yang ada. Dalam islam, setiap persoalan yang menyangkut orang lain harus diselesaikan dengan cara musyawarah karena dengan jalan ini akan adanya keterbukaan dan kerelaan. Sebaliknya jika persoalan diselesaikan dengan cara sepihak sudah dipastikan akan terjadi keterpaksaan yang pada akhirnya bukan mendapatkan solusi tetapi malah menambah masalah yang sudah ada. Al-Qur’an juga telah menjelaskan tentang musyawarah yang tercantum dalam surah Ali Imran ayat 153 :

اِذْ تُصْعِدُوْنَ وَلَا تَلْوٗنَ عَلٰٓى اَحَدٍ وَّالرَّسُوْلُ يَدْعُوْكُمْ فِيْٓ اُخْرٰىكُمْ فَاَثَابَكُمْ غَمًّا  بِغَمٍّ لِّكَيْلَا تَحْزَنُوْا عَلٰى مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَآ اَصَابَكُمْۗ وَاللّٰهُ خَبِيْرٌ  بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Artinya :

“(Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seseorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu, karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari pada kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Ali Imran : 153)

            Setelah kita mengetahui dasar-dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita juga harus memperhatikan etika dalam berbangsa dan bernegara, tentu saja islam telah memberikan kita pedoman tentang etika dalam berbangsa dan bernegara, lalu apa saja etika dalam berbangsa dan bernegara?

            Pertama, menegakkan keadilan dan kebenaran. Kebenaran dan keadilan merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan. Islam adalah agama yang selalu berpihak kepada keadilan dan kebenaran bahkan menegakkan keadilan dan kebenaran merupakan kewajiban bagi setiap muslim kapan saja dan dimana saja. Bahkan karena saking pentingnya Allah Swt telah menjelaskan tetang pentingnya keaadilan dan kebenaran dalam surah Al-Maidah ayat 8 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Artinya : 

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.Dan bertakwalah kepada Allah, seseungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Maidah : 8)

            Kedua, menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam diri kita. Allah Swt telah mencipatakan kita dari jenis yang sama, dari nenek moyang yang sama yaitu Nabi Adam As dan Siti Hawa, dari bahan yang sama. Kerena persamaan inilah yang menjadi landasan pentingnya menanamkan jiwa kemanusiaan dalam diri kita. Penegakkan nilai-nilaai kemanusiaan dalam islam menjadi tujuan diturunkannya syariat (maqashidus syari‟ah) yang mencakup lima hal yaitu : hak beragama, hak hidup, hak intelektual (belajar), hak kekayaan (bekerja), hak keturunan (menikah). Dalam islam lima hal ini merupakan sesuatu yang primer atau uatam dalam kehidupan.

            Ketiga, mewujudkan kemaslahatan umat. Kemaslahatan umat merupakan inti dari ajaran islam. Kemaslahatan ini juga bisa bersifat materil atau non-materil, baik untuk dirinya atau untuk kepentingan bersama. Kemaslahatan juga bersifat universal yang berarti kemaslahatan berlaku dimana saja dan kapan saja sehingga harus diperjuangkan oleh setiap manusia. Kemaslahatan juga harus selalu dikaitkan dengan kebijakan atau keputusan hukum karena dengan dikaitkannya kemaslahatan dan keputusan atau kebijakan hukum maka akan terciptanya keadilan, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat.

Afriza Rakka Putra_20230510160_D_AIK 1_Universitas Muhammadiyah Yokyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun