Mohon tunggu...
Afrilia Tri Widyawati
Afrilia Tri Widyawati Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Benih Tanaman

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sukses Perbanyakan Benih Pisang, Ini Rahasianya?

24 Agustus 2023   09:40 Diperbarui: 24 Agustus 2023   14:12 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Penangkaran Bibit Pisang di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Foto : Dok, Pribadi)

Perbanyakan benih pisang bermutu yang bebas penyakit tentunya diperlukan ketelitian dari penentuan pohon induk, cara perbanyakan dan pemeliharaan sampai saat benih tersebut disalurkan.

Dalam perbanyakan benih pisang perlu diperhatikan :

1. Pohon induk

2. Cara perbanyakan

3. Legalisasi mutu

Gambar 2. Penangkaran Bibit Pisang
Gambar 2. Penangkaran Bibit Pisang "Priyanto" di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Foto : Dok, Pribadi)

1. Pohon induk

Perbanyakan benih pisang bebas penyakit diperlukan pohon induk yang produksi dan kualitasnya tinggi serta berasal dari areal pertanaman yang benar-benar bebas dari penyakit. Para petani atau pedagang benih biasanya mendapatkan benih yang berasal dari kebun produksi, sehingga belum menjamin benih tersebut bebas dari penyakit. Untuk mendapatkan benih pisang dalam jumlah yang banyak, perlu dibuat kebun induk yang dipelihara secara intensif dan sedapat mungkin terisolasi jauh dari kebun pisang lainnya, sehingga pohon induk terbebas dari serangan penyakit yang menular dan terbawa benih.

Pohon induk telah terdaftar di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) sehingga terjamin kemurnian (jenis dan varietasnya) dan bebas dari penyakit menular.

Penyakit penting di tanaman pisang yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan atau pemilihan pohon induk pisang adalah sebagai berikut:

  • Layu Fusarium/Panama Disease (Fusarium oxysporum f.sp.cubense (E.F. Smith Snyder & Hansen).
  • Layu bakteri/Moko Disease Palstonia (Pseuodomonas) solanacearum E.F. Smith pv. celebensis
  • Bercak daun/Sigatoka/Black Leaf Streak Cendawan (Mycosphaerella musicola Mulder).
  • Kerdil pisang/Bunchy Top Virus.


2. Cara perbanyakan

Perbanyakan benih pisang dapat dilakukan secara konvensional (pemisahan anakan dari induknya, pembelahan bonggol) dan kultur jaringan.

Perbanyakan benih dengan anakan paling banyak digunakan oleh petani karena mudah dilaksanakan, namun perolehan benih sedikit dan tidak seragam sehingga kurang efisien dalam skala usaha yang luas. Perbanyakan benih melalui kultur jaringan memerlukan keahlian dan ketelitian yang tinggi karena menggunakan sarana dan bahan yang steril, sehingga memerlukan modal yang cukup banyak.

Perbanyakan secara anakan (konvensional):

Benih rebung

Bentuk benih berupa tunas yang belum berdaun, tinggi antara 20 -- 40 cm.
Cara ini mudah melakukan pembongkaran karena tunas masih kecil dan berada di dekat permukaan tanah.

Benih anakan muda

Berupa tunas yang sudah keluar daun, tetapi daunnya masih menggulung sehingga menyerupai pedang, tingginya antara 41 -- 100 cm.


Benih anakan sedang

Berupa tunas yang telah berdaun mekar sehelai, tingginya antara 101 -- 150 cm.

Benih anakan dewasa

Anakan yang telah berdaun lebih dari dua helai, tingginya antara 151 -- 175 cm.
Cara perbanyakan ini sulit didapatkan dalam jumlah banyak secara serempak dan memerlukan waktu yang relatif lama.

Benih dari belahan bonggol

Berupa benih dari persemaiann belahan bonggol yang pohonnya telah dipungut hasilnya.
Keuntungan dari cara perbanyakan dengan belahan bonggol sebagai berikut:

  • Memperoleh benih dalam jumlah banyak dan bentuknya seragam;
  • Memudahkan pengangkutan;
  • Tahan lama dalam penyimpanan;
  • Memudahkan perlakuan benih untuk pencegahan serangan OPT.

Tahapan pembuatan benih

Tunas anakan:

  • Tentukan pohon induk yang unggul dan dari populasi yang benar-benar bebas dari serangan penyakit (telah diregistrasi oleh BPSBTPH);
  • Pilih anakan segar dan sehat, kemudian bongkar dengan menggunakan cangkul atau linggis
  • Kumpulkan benih pada tempat yang teduh, bersihkan akar beserta tanahnya, kurangi daunnya, seleksi menurut besar dan tingginya benih untuk mendapatkan benih yang seragam
  • Celupkan benih ke dalam larutan formalin 5% selama 20 menit atau ke dalam air panas 55 C selama 30 menit.
  • Angkat dan kering anginkan benih di tempat yang teduh.
  • Benih dapat ditanam langsung (anakan dewasa) atau ditanam dalam polybag (tunas anakan/ rebung).

Benih belahan bonggol

  • Tentukan pohon induk yang unggul dan dari populasi yang benar-benar bebas dari serangan penyakit (telah diregistrasi oleh BPSBTPH);
  • Bongkar pohon/bonggol dengan alat cangkul atau linggis;
  • Bersihkan bonggol dari tanah dan akar-akar yang masih menempel secara hati-hati agar mata tunas tidak rusak;
  • Potong batang semu dan sisakan 10 -- 12,5 cm di atas pangkal bonggol;
  • Periksa warna bonggol pada bekas potrongan. Bila berwarna putih menunjukan bonggol itu sehat;
  • Potong atau belah bonggol tersebut arah membujur sehingga menjadi beberapa belahan bonggol dengan ukuran 10 x 10 x 10 cm. Tiap belahan bonggol minimal memiliki satu mata tunas atas.
  • Masukan belahan bonggol kedalam air panas 55 C selama 60 menit dan masukan kedalam larutan ZPT IBA 20 ppm selama 60 menit. Tujuan merendam ke dalam air panas adalah untuk menghilangkan hama penyakit dan ZPT untuk merangsang pertumbuhan tunas.
  • Angkat dan kering anginkan benih di tempat yang teduh dengan menggunakan alas plastik atau tempat dari bambu;
  • Selanjutnya benih dapat ditanam di pesemaian atau ditanam dalam polybag sebelum ditanam di lapangan. Benih asal belahan bonggol biasanya setelah berumur 3 bulan telah keluar daun 2 -- 3 helai.


3. Legalisasi mutu

Untuk menambah kepercayaan para konsumen (petani pemakai benih) mengenai mutu benih yang akan dipasarkan perlu adanya legalisasi tentang mutu dengan cara memberikan label/ sertifikat setiap benih yang akan disalurkan.


Tahapan pelaksanaan pelabelan benih:

  • Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk mengetahui kebenaran sumber benih atau pohon induk dan teknis pelaksanaan perbanyakan benih.
  • Pemasangan label dilakukan setelah calon benih telah lulus pemeriksaan lapangan.

 

Waktu pemeriksaan lapangan sebagai berikut:

  • Pemeriksaan pendahuluan: dilakukan sebelum pengambilan tunas;
  • Pemeriksaan I: dilakukan saat pelaksanaan pengambilan tunas;
  • Pemeriksaan II: dilkakukan saat proses pemeliharaan;
  • Pemeriksaan III: dilakukan 7 hari sebelum salurkan.

 

Persyaratan untuk pengajuan pelabelan:

  • Pengajuan permohonan pelabelan dilakukan 10 hari sebelum pengambilan tunas;
  • Surat permohonan pelabelan dilampiri dengan : 

Bukti asal usul benih sumber;

Peta/denah lokasi penangkaran;

Rencana cara perbanyakan yang akan digunakan.

Setiap tahun pemeriksaan lapangan, pemohon memberitahukan kepada pengawas benih untuk dilakukan pemeriksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun