A.Pengertian Nilai, Moral, dan Norma
1. Nilai
   Pancasila yang diterapkan oleh para pendiri negara memuat nilai-nilai luhur dan mendalam, yang menjadi pandagan hidup dan dasar negara. Nilai-nilai pancasila secara bertahap harus benar-benar di wujudkan dalam perilaku kehidupan negara dan masyarakat .
- Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural yang budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri
- Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial atau hukum
- Nilai praksis adalah nilai sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Semangatnya nilai praksis ini seyogiyanya sama dengan semangat nilai dasar instrumental.
Sumber nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini juga merupakan norma dasar yang mengatur hubungan antara manusia sebagai individu dan anggota kelompok. Ketuhanan yang Maha esa menjiwai mendasari dan memimpin perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai yang terkandung dalam sila-silanya merupakan petunjuk yang harus kita ikuti dan kita kerjakan agar menjadi warga negara yang baik.
 Nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan berbangsa adalah: nilai ideal, nilai material, spritual, nilai pragmatis, nilai positif, nilai logis, nilai etis, nilai estetis, nilai sosial, nilai religius atau keagamaan
Nilai lain yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945 adalah nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan pancasila adalah antara lain:
1Ketuhanan yang maha esa
Percaya dan taqwa kepada tuhan yang maha esa
Masing-masing atas dasar kemanusian yang beradab
Membina adanya kerjasama dan toleransi antara pemeluk agama
2.Kemanusiaan yang adil dan beradap