Islam  mengajarkan  agar  manusia  menjalani  kehidupannya  secara  benar, sebagaimana telah diatur oleh Allah. Ukuran baik buruk kehidupan sesungguhnya tidak  diukur  dari  indikator-indikator  lain,  melainkan  dari  sejauh  mana  seorang manusia berpegang  teguh  kepada  kebenaran. Untuk  itu,  manusia  membutuhkan suatu  pedoman  tentang  kebenaran  dalam  hidupnya,  yaitu  agama  (al-dien)  yang diperlukan oleh manusia kapanpun dan dimanapun ia berada.
 Ekonomi islam menjadi eksis di era modernisasi sebagai pukulan keras terhadap alokasi system ekonomi konvensional, kapitalis dan komunis sejak tahun 1970. Sosok pelopor menegaskan bahwasanya hambatan dalam perkembangan ekonomi islam pada masyarakat muslim adalah keberadaan ekonomi kapitalis yang tidak memperdulikan pentingnya kesejahteraan social. Sebagai akibat dari pengembangan sistem ekonomi yang akan mengembangkan peradaban manusia. [10]
Munzir Kahf menegaskan: ekonomi Islam tidak dapat dipandang  di luar disiplin pokok ilmu ekonomi, yaitu perspektif yang mengabaikan tujuan utama dari sebuah paradigma ekonomi Islam itu sendiri dengan nilai-nilai, aturan dan lembaga yang berorientasi kepada pemahaman politis dan sistematis. paradigma ekonomi islam adalah bertujuan untuk menciptakan peradaban manusia sesungguhnya.[11]
Di dalam karya-karya Ahmad (1980,1994, 2003), Ariff (1989), Chapra (1992 dan 2002), El-Ghazali (1994), Naqvi (1981, 1994), Siddiqi (1981), dan Sirageldin (2002), telah ditegaskan bahwa keberadaan ekonomi politik Islam yang memberlakukan nilai-nilai Islami  adalah suatu hal yang ideal di antara kebijakan sosial dan ekonomi.Â
Diantara nilai-nilai tersebut adalah: Kesejahteraan bersama, Adil, Kemauan yang bebas (dalam artian tidak mengedepankan keinginan), karya-karya ini akan menjelaskan bagaimana manusia mencapai  tujuan  hidupnya  yaitu  kesejahteraan  dengan  melakukan  kegiatan  yang tidak merugikan orang lain. Mencegah permasalahan agar manusia tidak egoisme, materialisme  dan  individualisme hanya  demi  memenuhi  kebutuhannya  sesuai dengan Maqashid  Syari'ah dalam rangka  memenuhi  kesejahteraan  hidup manusia. [12]
wallahu A'lam Bishawwab
1. (Suharti, Menjinakkan Barat Dengan Oksidentalisme: Gagasan Kiri Islam Hassan Hanaf Jurnal Ulumuna, Volume IX Edisi 16 Nomor 2 Juli-Desember 2005, Hlm 363)
2. Taqiyuddin AN Nabhani, Membangun Ekonomi Alternatif Perspektif Islam. Penerjemah: Maghfur Wachid (Surabaya, Risalah Gusti, 1996), hlm. 47.
3. Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam,penerjemah Zainal Arifin (Jakarta, Gema Insani Press, 1997), , hlm.31.
4. Monzer Kahf, Ekonomi Islam, penerjemah Machnun Husein  (Yogyakarta, Pustaka Pelajar), hlm.6.
5. Â (Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Islamic Economics: Ekonomi Syariah Bukan OPSI. Tetapi SOLUSI!, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 325)