Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang sangat melekat. Hak selalu diikuti oleh kewajiban. Jika manusia telah melakukan kewajiban, maka manusia tersebut berhak melakukan sesuatu atau menghentikan sesuatu. Jika sesuatu yang dilarang oleh kewajiban, maka jangan melanggar maupun menentang. Kita harus menghormati kewajiban orang lain seperti halnya kita menghormati hak kita sendiri.Â
Hak dan kewajiban memiliki makna tersendiri dalam Islam. Hak dalam Al-quran dapat diketahui dengan kata al-haqq yang berarti keserasian, kecocokan dan kesepakatan. Al-haqq mempunyai empat pengertian pertama ditujukan kepada pelaku yang melakukan sesuatu yang memuat manfaat misalnya Allah sebagai al-haqq karena Allah yang menjadi mengadakan sesuatu yang mengandung manfaat dalam kehidupan manusia, kedua ditujukan kepada sesuatu yang memuat manfaat misalnya matahari karena matahari bermanfaat bagi kehidupan manusia, manusia memanfaatkan matahari dalam kehidupan sehari-hari sebagai menambah imun tubuh manusia, sebagai menjemur sesuatu baik barang maupun makanan dan sebagai penerang bagi bumi, ketiga menyatakan keyakinan kepada sesuatu yang serasi dengan jiwa manusia misalnya keyakinan dalam masalah akhirat, dan keempat menyatakan suatu perilaku yang telah dilakukan berdasarkan porsi sebenarnya serta memiliki kesetaraan dengan waktu dan tempat.
Menurut ajaran islam, kewajiban sebagai sesuatu yang terdapat dalam hukum syara'. Kewajiban yaitu sesuatu yang dilakukan akan mendapat pahala dan sesuatu yang ditinggalkan akan mendapatkan siksa. Kewajiban dalam islam memiliki hubungan dengan hak yang telah Allah wajibkan.
a) Macam-macam hak manusia:
- Hak hidup
 Hak yang diutamakan adalah hak hidup dan menghormati kehidupan manusia lain. Allah memberikan hak hidup kepada manusia tidak memandang apapun, meskipun memiliki perbedaan suku, budaya, ras, serta jenis kelamin dihadapan Allah tidak ada perbedaan. Kita diberi hak hidup oleh Allah, kita dapat mensyukurinya.Â
 Banyak sekali kasus yang membunuh manusia lain, perbuatan tersebut diharamkan. Jika manusia membunuh manusia lain maka dia tidak mensyukuri nikmat yang Allah berikan. Bukan hanya bersyukur atas hidup kita sendiri, kita harus menghargai kehidupan orang lain juga. Jika telah melakukan yang diharamkan oleh Allah yaitu dengan membunuh manusia, maka perbuatan tersebut akan diserahkan kepada yang berwenang bukan bermain hakim sendiri. Misalnya dalam kehidupan manusia berhak hidup ditempat yang nyaman. Nyaman yang di maksud ialah yang layak ditempati, aman serta manusia yang menempati merasa tentram.Â
- Hak kebebasan bergama
 Di Indonesia terdapat beberapa agama serta seluruh warganya juga memiliki perbedaan agama. Dalam islam, manusia juga dibebaskan memilih keyakinannya masing-masing sesuai dengan kesukaan manusia itu sendiri. Islam juga tidak memaksakan kehendak manusia, jadi sebagai seorang muslim kita tidak boleh memaksa orang lain yang beragama selain islam untuk memeluk agama islam. Maka dari itu, islam mementingkan kebebasan dalam memilih agama sesuai keinginan manusia. Meskipun kita memiliki kebebasan dalam memilih agama, kita tidak boleh memaksakan kehendak orang lain dan jika orang lain telah memilih agama sesuai keinginannya maka kita harus menghargainya.
- Hak persamaan dan keadilanÂ
 Dalam islam, manusia itu memiliki persamaan yaitu diciptakan oleh Allah sebagai hambanya. Hanya saja manusia memiliki perbedaan dalam kriteria martabat yaitu ada yang lebih tinggi dari manusia yang lainnya. Kehadiran islam juga untuk mewujudkan keadilan. Maka dari itu, muslim harus mewujudkan keadilan yang dimulai dari dirinya sendiri, kepada Allah, sesama manusia serta kepada makhluk lain. Adil kepada diri sendiri seperti mengalah dalam masalah yang dihadapi dengan meminta maaf. Adil kepada Allah seperti Allah telah menurunkan akal kepda manusia maka manusia dapat menggunakan akal tersebut dengan berfikir terhadap sesuatu yang baik serta selalu mengingat Allah. Adil kepada sesama manusia seperti dalam pertemanan harus adil tidak membeda-bedakan teman, baik yang kaya maupun miskin. Adil kepada makhluk lain seperti jika binatang sedang kelaparan kita harus memberikannya makanan, adil yang dimaksud ialah tanpa membeda-bedakan binatang tersebut milik kita ataupun tidak.Â