9. Â Â Â Fungsi fasilitasi
10. Â Fungsi pemeliharaan
Â
Sesuai dengan beberapa fungsi diatas, maka yang harusnya terjadi adalah, konseli atau peserta didik dipandang sebagai pribadi dengan keunikannya dan diterima dengan positif sehingga mereka merasakan keamaan dan kenyamanan dalam mengikuti pembelajaran di sekolah. BK sendiri berfokus pada pencegahan, perbaikan dan penyembuhan, serta pemeliharaan dan pengembangan, bukan menjadi tim disiplin.Â
Selain itu guru BK dapat memberikan bimbingan serta opsi yang menjadi alternatif pemecahan masalah tanpa meninggalkan prinsip, asas, dan landasannya. Oleh karena itu mereka diharuskan memiliki empati lebih dan menerima tanpa syarat, sekali lagi tanpa meninggalkan esensi proses konseling.
Â
Hal-hal tersebut membawa saya pada beberapa pemikiran, yaitu:
1. Â Â Â Setiap individu memiliki perbedaan kebutuhan, oleh karenanya bimbingan dan konseing yang terjadi memerlukan teknik yang efektif, dimana hanya dapat dilakukan oleh seorang ahli.
2. Â Â Â Bimbingan yang terjadi bukanlah sebuah pemaksaan, melainkan sebagai alternatif untuk siswa dapat menentukan tujuan dan memilih keputusan.
3. Â Â Â Bimbingan dan Konseling merupakan hal yang aktif. Itu artinya bimbingan dan konseling akan selalu berpusat kepada klien.
4. Â Â Â Bimbingan dan Konseling merupakan hal yang fleksibel. Guru BK tidak boleh memihak siapapun dan menjadi pihak abu-abu dalam kinerjanya.