Mohon tunggu...
Afina DwiNur
Afina DwiNur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Mahasiswa

Kedu Kutoanyar Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Tugas Guru Sebagai Pendidik di Indonesia

10 November 2023   09:43 Diperbarui: 10 November 2023   10:24 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adapun hak guru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 39 hingga Pasal 44, antara lain:

1.Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.

2.Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.

3.Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan, pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.

4.Berhak mendapatkan sertifikasi pendidik.

5.Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

6.Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Selain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, hak dan kewajiban guru juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru, tepatnya tercantum pada Pasal 14 ayat 1 untuk hak guru. Berikut hak-hak yang harus diterima guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya sebagai tenaga pendidik berdasarkan Pasal 14 ayat 1.

1.Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

2.Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.

3.Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun