Mohon tunggu...
Afif Fajriansyah
Afif Fajriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

fotography

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik

3 Januari 2024   00:33 Diperbarui: 3 Januari 2024   01:07 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Teknologi informasi  saat ini mengalami kemajuan yang sangat  pesat. Penggunaan media sosial sebagai alat kampanye politik yang efektif  telah banyak dilaporkan dalam beberapa penelitian. Kekuatan media sosial telah mendorong transparansi dan mendukung demokrasi elektronik di seluruh dunia. 

Masyarakat mempunyai kebebasan  memilih kandidat terbaik untuk mewakili mereka di Kongres. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran media sosial  sebagai media kampanye partai politik. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemenangan dalam suatu pemilu, dan hal tersebut juga dapat dipengaruhi oleh keberadaan akun media sosial yang digunakan setiap kandidat atau partai untuk mengumpulkan pendukungnya. 

Di Indonesia, media  sosial digunakan oleh  hampir semua partai politik, sehingga partai dengan kehadiran yang lebih rendah dibandingkan partai elit akan berusaha lebih keras untuk menunjukkan kinerjanya. Keuntungan lain dari penggunaan media sosial  oleh partai politik adalah dapat menarik lebih banyak simpatisan dari generasi muda seperti Gen Z dan Milenial sehingga  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik semua kalangan dan diharapkan jumlah generasinya akan meningkat secara signifikan.

Pendahuluan

Perkembangan Internet di Indonesia banyak digunakan untuk berbagai aktivitas termasuk media sosial dan komunikasi melalui media sosial. Pengguna media sosial  kini banyak digunakan oleh masyarakat umum, termasuk para politisi. Perkembangan komunikasi  media sosial, khususnya metode online, menjadikan platform ini sebagai media periklanan, termasuk untuk tujuan politik. Aplikasi jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram,  dan YouTube memainkan peran yang sangat penting bagi para politisi untuk mengomunikasikan kehadiran dan keintiman mereka secara virtual melalui unggahan foto dan video. 

Partai politik (partai politik) berlomba-lomba mengabadikan dan merekam aktivitas politik yang dianggap dapat menggaet simpati masyarakat. Tak jarang banyak anggota partai yang menggunakan gimmick dan trik untuk mendapatkan perhatian. Gimmick diterapkan dengan menggunakan kreativitas karakter dibelakangnya, seperti  mengikuti tren  yang sedang terjadi atau menanggapi komentar tentang isu-isu sosial yang sedang terjadi. 

Dengan begitu, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui karakter, visi dan  misi para politisi tersebut. Salah satu aplikasi Internet yang paling populer saat ini adalah situs media sosial. Aplikasi media sosial ini telah berkembang secara signifikan dan mendapat banyak perhatian dari pengguna online. Saat ini, media sosial  digunakan untuk komunikasi pribadi, pendidikan (Abdillah, 2013), periklanan (Rahadi & Abdillah, 2013), dan berbagi pengetahuan dan informasi (Abdillah, 2014).

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah studi deskriptif menggunakan penelitian kepustakaan sebagai sumber data dan informasinya, yang berasal dari buku, naskah akademik, artikel jurnal ilmiah, atau sumber literatur lainnya. Penelitian deskriptif yaitu mengumpulkan data berdasarkan faktor-faktor yang menjadi pendukung terhadap objek penelitian, kemudian menganalisa faktor- faktor tersebut untuk dicari peranannya (Arikunto, 2013). Data yang telah terkumpul akan diolah dan pengolahan data dilakukan dengan triangulasi, reduksi, penyajian data, penarikan kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Partai politik terus beradaptasi dengan teknologi komunikasi baru dan perubahan lingkungan pemilu  untuk meningkatkan peluang mereka dalam pemilu nasional dan lokal. Internet dan  jejaring sosial  menjadi sarana komunikasi standar bagi aktivis politik dan  di luar kampanye  (McNair, 2017). Kruikemeyer dkk. (2013) berpendapat bahwa komunikasi politik online dapat meningkatkan keterlibatan politik warga negara, terutama dengan mendekatkan politik kepada warga negara melalui interaktivitas dan personalisasi. 

Oleh karena itu, penggunaan  media sosial secara strategis dalam kampanye pemilu dapat bermanfaat bagi partai politik. Komunikasi politik, baik yang disampaikan melalui media sosial, redaksional, maupun secara tatap muka, umumnya mempunyai fungsi strategis atau terarah. Oleh karena itu, komunikasi politik dapat diartikan sebagai komunikasi yang dilakukan oleh politisi dan aktor politik lainnya dengan tujuan untuk  mencapai tujuan tertentu (McNair, 2017). Hingga saat ini, sebagian besar penelitian berfokus pada analisis media tradisional dan apakah penggunaan media sosial oleh aktor politik mengarah pada visibilitas  media tradisional (Kruikemeier et al., 2018; Wells et al., 2016). 

Chadwick dkk. (2015) menemukan bahwa sebagian besar konten kampanye yang dibahas secara online bersifat campuran, pertama kali muncul di televisi atau surat kabar sebelum sampai ke media sosial. Pemanfaatan media sosial (Medsos) sebagai alat kampanye merupakan salah satu bentuk revolusi komunikasi di bidang politik Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun