Aliran positivisme hukum
Berfokus pada struktur dan asal-usul hukum, serta memisahkan hukum dari masalah etika dan modernitas. Aliran ini beranggapan bahwa hukum adalah perintah dari penguasa atau pembentuk undang-undang. Positivisme hukum didasarkan pada pemikiran bahwa pengetahuan harus dibersihkan dari kepentingan manusia. Beberapa pemikir utama yang berpengaruh dari aliran ini adalah John Austin, Jeremy Bentham, dan Thomas Hobbes.
Â
Aliran sociological jurisprudence
Mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat. Aliran ini beranggapan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Aliran ini memisahkan secara tegas antara hukum positif dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Pendasar aliran ini antara lain Roscoe Pound, Eugen Ehrlich, Benjamin Cardozo, Kontorowics, dan Gurvitch.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI