Mohon tunggu...
Afif Sholahudin
Afif Sholahudin Mohon Tunggu... Konsultan - Murid dan Guru Kehidupan

See What Everyone Saw, But Did Not Think About What Other People Think

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Serba Dilema Hadapi Corona, "Drama" atau Realita?

25 Maret 2020   17:36 Diperbarui: 25 Maret 2020   17:41 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saran beliau, stop proyek infrastruktur besar. Hal ini khawatir menjadi beban pengembangan sektor lain yang saat ini sangat dibutuhkan. Infrastruktur yang selalu dibiayai dengan pinjaman yang besar, padahal pemberlakuannya bermasalah, bahkan tingkat pemakaiannya rendah. Maka bisa diberlakukan realocate seperti: sektor kesehatan, makanan, dan daya beli untuk miskin.

Rasa dilema itupun tidak hanya dihadapi oleh pemerintah, namun masyarakat juga merasakan hal yang sama. Saat beberapa pimpinan daerah mengeluarkan himbauan aturan memberhentikan sementara aktivitas di berbagai sektor, ada beberapa sektor lain yang tidak melakukan pemberlakuan tersebut.

Masih diuntungkan jika perusahaan yang bergerak dalam pelayanan masyarakat masih berjalan dengan prosedur kehati-hatian, namun bagaimana dengan masyarakat kecil yang berharap sesuap nasi dari kebiasaan berjualan di keramaian?

Misalkan para ojek online yang orderannya pasti berkurang karena mobilitas pekerja di hari efektif semakin menurun. Bagaimana dengan pedagang-pedagang kaki lima, penjual koran yang biasa menyebar di lampu merah, atau penjual mainan di sebelah sekolah. Dalam ekonomi saja dampaknya mungkin meluas, belum lagi dampak sektor lainnya.

Mari kita buat gambaran seandainya lockdown benar-benar dinyatakan oleh presiden. Wilayah yang termasuk karantina akan dijaga oleh petugas kesehatan dan kepolisian, dibatasi agar tidak ada masyarakat yang keluar masuk. Yang sakit akan diisolasi di tempat yang lebih besar khawatir rumah sakit tidak cukup menampungnya, lalu siapa yang harus menanggung segala kebutuhan masyarakat yang dikarantina?

Diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pasal 5 ayat 1 bahwa karantina wilayah diselenggarakan oleh pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah.

Pada poin keempat terkait kebutuhan dasar masyarakat yang ditanggung oleh pemerintah pusat, hal ini tentu akan memberatkan pemerintah. Apa benar ini faktor berat yang dipertimbangkan oleh pemerintah?

Jika DKI Jakarta sudah memperkirakan situasi terburuk kebijakan lockdown, begitupun Jawa Barat melalui gubernurnya sudah melakukan simulasi terkait kondisi nanti. Keputusan ada di pemerintah pusat.

Mungkin mulai saat ini masyarakat diajak berfikir, seandainya pemerintah memberlakukan lockdown maka perekonomian akan terancam, dan jika tidak memberlakukan lockdown maka jutaan nyawa manusia akan menjadi taruhan.

Segera Lockdown Sebelum Shutdown!

Jika faktor kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi adalah pertimbangan berat, maka pernyataan Menteri Perdagangan kemarin seharusnya bisa membuat keputusan itu bulat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun