Mohon tunggu...
Afiah Nuraida
Afiah Nuraida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengujian Substansif terhadap Saldo Piutang Usaha

4 April 2016   11:34 Diperbarui: 4 April 2016   12:15 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan pengujian substantive terhadap piutang usaha adalah:

1.Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.

2.Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di      neraca.

3.Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang  usaha yang disajikan    dalam neraca.

4.Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca.

5.Membuktikan kewajaran penilaian usaha yang dicantumkan di neraca.

6.Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.

 

PROGRAM PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP PIUTANG USAHA

Tahap-tahap prosedur audit dimulai dari pemeriksaan yang bersifat luas dan umum sampai ke pemeriksaan yang bersifat rinci. Berbagai prosedur audit dilaksanakan dalam lima tahap berikut ini:

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun