Tujuan pengujian substantive terhadap piutang usaha adalah:
1.Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha.
2.Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan di    neraca.
3.Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang  usaha yang disajikan   dalam neraca.
4.Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca.
5.Membuktikan kewajaran penilaian usaha yang dicantumkan di neraca.
6.Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha di neraca.
Â
PROGRAM PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP PIUTANG USAHA
Tahap-tahap prosedur audit dimulai dari pemeriksaan yang bersifat luas dan umum sampai ke pemeriksaan yang bersifat rinci. Berbagai prosedur audit dilaksanakan dalam lima tahap berikut ini:
Â