"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya, melihat bahaya sebagai dampak negatif dari miras ini harus dicegah dan tidak ada toleransi.
Tak berbeda jauh dengan NU. Muhammadiyah menolak terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi masyarakat. Utamanya umat Islam yang keberatan dengan adanya perpres tersebut.
"Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras," kata Abdul Mu'ti, Senin (1/3).
Abdul Mu'ti juga meminta kepada pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan soal aspek ekonomi semata hingga mengeluarkan Perpres tentang minuman beralkohol itu. Sebab, faktor kesehatan, sosial, dan moralitas bangsa juga harus dipertimbangkan.
"Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa," tuturnyaÂ
Atas dasar penolakan dari berbagai pihak tersebut. Akhirnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, memutuskan mencabut lampiran perpres khusus yang terkait investasi minuman keras beralkohol tanpa catatan atau pengecualian.Â
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," paparnya dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," demikian Joko Widodo menutup pidatonya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H