Long short story, setelah KKN 50 hari, aku masih harus Kuliah Kerja Komunikasi (K3) semacam magang sesuai penjurusan gitu minimal satu bulan. Aku lupa magangku di Yayasan Pioneer Indonesia itu satu atau dua bulan. Yang jelas, awal tahun 2020 itu tuntas SKS ku tinggal skripsi.
Yaa adalah beberapa ujian yang belum. (2) menyepelekan lagi.
Alur skripsi di prodiku itu cukup jelas dan (kata anak prodi Psikologi-kalo dibanding mereka) lebih mudah.
Ketika kamu sudah menyelesaikan mata kuliah, kamu hanya perlu melampirkan Kartu Hasil Studi(KHS) Kumulatif selama periode menjadi mahasiswa-Tema/bab 1 tentang penelitian yang dipilih(beserta opsi tema lain) lantas mengajukan permohonan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS).
Cukup 3 hari-bahkan mungkin sekarang waktunya lebih singkat-, kamu akan diinformasikan hasil musyawarah tim skripsi soal siapa DPS yang akan pusing memikirkan masa depan kita!
Jika dilampiran pengajuan sudah terlampir BAB 1 alakadar yang kamu susun sendiri, DPS biasanya lebih cepat kerja juga dengan memberikan masukan, diskusi maupun koreksi atas tema yang ingin diteliti.
Saat dirasa cukup memuaskan dan bisa dipertanggungjawabkan, maka waktunya mengajukan Sidang Seminar Proposal yang akan dihadiri Dosen Penguji 1 sebagai pembahas utama, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemaparan>pertanyaan/sanggahan dari 5 mahasiswa terpilih(pembahas proposal skripsi).Â
Nah, jika ada revisi pasca seminar proposal, maka Dosen Penguji 1 inilah yang pertama kali ditemui. Setelah ada persetujuan beliau, lanjut ke DPS, jika lancar langsung bisa memulai penelitian.
Maret 2020 aku seminar proposal. Revisiannya cukup banyak. Bahkan cukup fundamental a.k.a aku 'dibantai' di ruang sempro.
Entah April atau Juni ada Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI X) se DIY yang mana aku terlibat jadi tim dokumentasi. Healing pasca seminar proposal niatku.
Lantas Covid-19 mulai serius. Tempat penelitianku ruang publik. So pasti tutup! Misal pun buka, akan sangat sulit mendapatkan narasumber/informan untuk diwawancara.