Setelah kami lulus, kami harus menerima kenyataan yang sangat pahit. Kami semua ditelantarkan, bahkan sampai ijazah pendidikan kami pun ditahan institusi. Akhirnya pihak internal kampus mengirim pengajuan kepada pihak BPSDMP untuk meminta pertanggung-jawabannya atas nasib para ratusan penerima beasiswa negara tsb.
Namun hingga saat ini tidak ada respon dan pertanggung-jawaban dari pihak BPSDMP sebagai pihak yang bertanggung-jawab terkait hal ini. Yang mengakibatkan sebagian wisudawan, mengambil tindakan mandiri.
Mulai dari pindah ke institusi lain sampai dengan melamar lowongan aparatur  negara menggunakan caranya masing-masing. Dari informasi yang saya dapat, saat ini yang masih tersisa kurang lebih 314 orang yang masih bertahan dari jumlah awal 423 orang penerima beasiswa Officer Plus.
Para 314 wisudawan ini masih terlantar akibat tidak ada kepastian dari pihak BPSDMP. Dikhawatirkan para wisudawan yang sebelumnya mengambil langkah mandiri akan terkena sanksi hukum di kemudian hari, karena jelas melanggar kontrak perjanjian dengan negara.
Namun di sisi lain, karena keadaan yang tidak jelas tanpa adanya kepastian. Inilah yang mengakibatkan carut marutnya pembangunan sumber daya manusia (sdm) menjadi proyek mangkrak pembangungan Sumber Daya Manusia akibat tidak ada pertangung-jawaban dari pihak BPSDMP-Kementerian Perhubungan.
Jelas disini negara mengalami kerugian, karena para ratusan SDM tidak terserap secara otomatis menjadi aparatur negara di Kementerian Perhubungan. Dapat diestimasikan kerugian negara yang diakibatkan dari kejadian ini, sesuai dengan biaya keseluruhan pendidikan mulai dari awal pendidikan s/d selesai masa pendidikan.
Semester I dan II Â Â Â Â Â Â Â 28.000.000 & 11.950.000 Â Â Â Â
Semester III dan IV Â Â Â Â Â 14.045.000 & 12.265.000
Semester V dan VI Â Â Â Â Â Â 3.125.000 & 1.825.000
Semester VII dan VIII Â Â 25.445.000 & 14.965.000