Mohon tunggu...
Ady Putra Hutabarat
Ady Putra Hutabarat Mohon Tunggu... Atlet - Generasi Muda Indonesia

bagian dari bangsa dan negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terjadi Pelanggaran HAM serta Mengakibatkan Kerugian Negara hingga Puluhan Miliar

19 April 2021   18:10 Diperbarui: 19 April 2021   18:57 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah kami lulus, kami harus menerima kenyataan yang sangat pahit. Kami semua ditelantarkan, bahkan sampai ijazah pendidikan kami pun ditahan institusi. Akhirnya pihak internal kampus mengirim pengajuan kepada pihak BPSDMP untuk meminta pertanggung-jawabannya atas nasib para ratusan penerima beasiswa negara tsb.

Namun hingga saat ini tidak ada respon dan pertanggung-jawaban dari pihak BPSDMP sebagai pihak yang bertanggung-jawab terkait hal ini. Yang mengakibatkan sebagian wisudawan, mengambil tindakan mandiri.

Mulai dari pindah ke institusi lain sampai dengan melamar lowongan aparatur  negara menggunakan caranya masing-masing. Dari informasi yang saya dapat, saat ini yang masih tersisa kurang lebih 314 orang yang masih bertahan dari jumlah awal 423 orang penerima beasiswa Officer Plus.

Para 314 wisudawan ini masih terlantar akibat tidak ada kepastian dari pihak BPSDMP. Dikhawatirkan para wisudawan yang sebelumnya mengambil langkah mandiri akan terkena sanksi hukum di kemudian hari, karena jelas melanggar kontrak perjanjian dengan negara.

Namun di sisi lain, karena keadaan yang tidak jelas tanpa adanya kepastian. Inilah yang mengakibatkan carut marutnya pembangunan sumber daya manusia (sdm) menjadi proyek mangkrak pembangungan Sumber Daya Manusia akibat tidak ada pertangung-jawaban dari pihak BPSDMP-Kementerian Perhubungan.

Jelas disini negara mengalami kerugian, karena para ratusan SDM tidak terserap secara otomatis menjadi aparatur negara di Kementerian Perhubungan. Dapat diestimasikan kerugian negara yang diakibatkan dari kejadian ini, sesuai dengan biaya keseluruhan pendidikan mulai dari awal pendidikan s/d selesai masa pendidikan.

dokpri
dokpri
*Perkiraan estimasi dengan menggunakan biaya pendidikan reguler yang saat ini diselenggarakan di STIP Jakarta (di bawah naungan BPSDM Perhubungan) ;

Semester I dan II              28.000.000 & 11.950.000        

Semester III dan IV          14.045.000 & 12.265.000

Semester V dan VI            3.125.000 & 1.825.000

Semester VII dan VIII     25.445.000 & 14.965.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun