Bagi sebagian orang, pinjaman online merupakan satu-satunya produk keuangan yang bisa dijadikan sebagai solusi untuk keluar dari masalah finansial mendesak.Â
Hal ini wajar saja karena layanan keuangan berbasis digital tersebut bisa diajukan dengan syarat dan proses yang sangat mudah dan praktis.Â
Seluruh proses pengajuan pinjaman online pun bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi pada perangkat smartphone.Â
Cukup dengan menyiapkan beberapa dokumen pribadi siapa saja bisa menjadi nasabah layanan tersebut. Hanya saja, bagi sebagian orang yang belum pernah menggunakan layanan tersebut, mengajukan pinjaman dana secara online mungkin akan terasa membingungkan.
Padahal, asal memahami cara mengajukan dan mengenali ciri layanan ilegal, pinjaman online dapat menjadi produk pinjaman yang relatif aman dan nyaman untuk digunakan.Â
Namun perlu diketahui, ketika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat bunga/imbal hasil lebih tinggi dan tenor lebih singkat sehingga risikonya cenderung lebih tinggi.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, ada baiknya bagi Anda untuk memahami dulu beberapa tips berikut ini.Â
Dengan begitu, Anda mampu lebih bijak memanfaatkan produk keuangan keluaran perusahaan fintech tersebut dan tidak sampai terjebak pada layanan yang palsu dan menjerumuskan.
1. Ajukan Pinjaman dengan Nominal Sesuai Kebutuhan
Selayaknya pada pinjaman jenis lainnya, nominal dana yang dipinjam sangat mempengaruhi besarnya cicilan yang nantinya harus dilunasi setiap bulan.Â
Jika mengajukan dengan nominal terlalu besar, bukan tidak mungkin beban cicilan menjadi terlalu berat hingga kesulitan untuk bisa dilunasi dengan lancar.
Idealnya, beban dari semua cicilan setiap bulan yang boleh dimiliki seseorang tidak boleh lebih dari 30 persen pendapatan bulanan.
 Artinya jika penghasilan Anda saat ini adalah 5 juta, maka cicilan maksimal pinjaman online dan utang lainnya adalah 1,5 juta. Lebih dari itu, anggaran untuk memenuhi kebutuhan lain yang tidak kalah pentingnya bisa semakin tergerus.
Selain itu, pastikan alasan mengajukan pinjaman online adalah untuk memenuhi kebutuhan produktif atau kebutuhan lain yang mendesak dan tak dapat ditunda lagi pembayarannya.Â
Dengan begitu, Anda hanya akan mengajukan pinjaman online saat benar-benar membutuhkannya saja dan tidak akan merasa ketagihan hingga berakhir terlilit utang.
2. Pilih Platform atau Layanan Pinjaman Online yang Terpercaya
Tak kalah pentingnya, memilih layanan atau platform pinjaman online yang tepat juga menjadi hal yang wajib dilakukan. Alasannya karena ada banyak sekali oknum pinjaman online abal-abal yang mampu menjebak korbannya dengan tingkat bunga/imbal hasil mencekik dan denda keterlambatan selangit.
Hindari mengajukan pinjaman online pada layanan yang ditawarkan pada iklan yang tidak jelas siapa pembuatnya dengan iming-iming keuntungan tak masuk akal.Â
Utamanya, hanya ajukan pinjaman online pada layanan yang resmi terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Untuk mengetahuinya, Anda bisa melihat daftar aplikasi pinjaman online atau perusahaan fintech yang terpercaya di situs resmi OJK.
3. Cermati Syarat dan Ketentuan Pinjaman
Banyak pengguna baru pinjaman online yang menyepelekan syarat dan ketentuan pengajuan layanan tersebut. Padahal, mencermati informasi tersebut mampu menghindarkan Anda dari potensi mengalami kerugian akibat adanya kebijakan yang tak sesuai dengan yang diberitahukan sebelumnya.
Beberapa hal yang wajib diketahui terkait syarat dan juga ketentuan pengajuan pinjaman online ini adalah dokumen yang wajib dilampirkan, tenor pelunasan, tenggat waktu pembayaran cicilan, dan juga tingkat bunga/imbal hasil yang dibebankan.
Ketentuan lain seperti, nominal denda keterlambatan, biaya tambahan yang menjadi tanggungan nasabah, hingga metode penagihan yang dilakukan saat terjadi penunggakan juga seharusnya diketahui.Â
Tentunya, pastikan ketentuan tersebut tak menyalahi regulasi dari OJK, dan syarat pinjaman online mampu Anda penuhi semuanya agar pengajuan tidak mendapatkan penolakan.
4. Cari Tahu Tingkat bunga/imbal hasil dan Biaya Lain yang Dibebankan pada Tagihan
Hal terakhir yang wajib dilakukan sebelum mengajukan pinjaman online, khususnya bagi pengguna baru adalah mencari tahu tingkat bunga/imbal hasil dan biaya lainnya yang dimasukkan ke dalam tagihan.Â
Pastikan pula untuk menghitung jumlah pengembalian dana pinjaman setelah dibebani oleh tingkat bunga/imbal hasil pinjaman tersebut.
Sebagai acuan, pinjaman online yang resmi dan terdaftar OJK dan AFPI tidak akan memberikan tingkat bunga/imbal hasil lebih besar dari 0,8 persen per hari, atau 24 persen per bulan.Â
Dalam kata lain, jika layanan pinjol yang Anda gunakan memberikan tingkat bunga/imbal hasil melebihi nilai tersebut, sudah pasti layanan tersebut ilegal dan tak seharusnya digunakan.
Tetap Bijak dan Waspada Ajukan Pinjaman Online agar Tak Terjebak
Dengan syarat dan proses pengajuan yang ringan, pinjaman online kerap dijadikan sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah keuangan yang mendesak.Â
Pinjaman online juga menjadi satu-satunya produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan oleh sebagian orang yang tak mampu memenuhi persyaratan pada pinjaman konvensional, seperti di bank dan koperasi.
Namun, karena risikonya yang terbilang cukup tinggi, pastikan untuk mengaplikasikan 4 tips di atas saat berencana untuk mengajukan pinjaman online, khususnya bagi Anda yang masih awam dan baru pertama kali menggunakan layanan tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H