Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Buat yang Belum Pernah Ajukan Pinjaman Online, Ini 4 Tips yang Wajib Diketahui

21 Agustus 2021   19:15 Diperbarui: 21 Agustus 2021   19:22 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika mengajukan dengan nominal terlalu besar, bukan tidak mungkin beban cicilan menjadi terlalu berat hingga kesulitan untuk bisa dilunasi dengan lancar.

Idealnya, beban dari semua cicilan setiap bulan yang boleh dimiliki seseorang tidak boleh lebih dari 30 persen pendapatan bulanan.

 Artinya jika penghasilan Anda saat ini adalah 5 juta, maka cicilan maksimal pinjaman online dan utang lainnya adalah 1,5 juta. Lebih dari itu, anggaran untuk memenuhi kebutuhan lain yang tidak kalah pentingnya bisa semakin tergerus.

Selain itu, pastikan alasan mengajukan pinjaman online adalah untuk memenuhi kebutuhan produktif atau kebutuhan lain yang mendesak dan tak dapat ditunda lagi pembayarannya. 

Dengan begitu, Anda hanya akan mengajukan pinjaman online saat benar-benar membutuhkannya saja dan tidak akan merasa ketagihan hingga berakhir terlilit utang.

2. Pilih Platform atau Layanan Pinjaman Online yang Terpercaya

Tak kalah pentingnya, memilih layanan atau platform pinjaman online yang tepat juga menjadi hal yang wajib dilakukan. Alasannya karena ada banyak sekali oknum pinjaman online abal-abal yang mampu menjebak korbannya dengan tingkat bunga/imbal hasil mencekik dan denda keterlambatan selangit.

Hindari mengajukan pinjaman online pada layanan yang ditawarkan pada iklan yang tidak jelas siapa pembuatnya dengan iming-iming keuntungan tak masuk akal. 

Utamanya, hanya ajukan pinjaman online pada layanan yang resmi terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Untuk mengetahuinya, Anda bisa melihat daftar aplikasi pinjaman online atau perusahaan fintech yang terpercaya di situs resmi OJK.

3. Cermati Syarat dan Ketentuan Pinjaman

Banyak pengguna baru pinjaman online yang menyepelekan syarat dan ketentuan pengajuan layanan tersebut. Padahal, mencermati informasi tersebut mampu menghindarkan Anda dari potensi mengalami kerugian akibat adanya kebijakan yang tak sesuai dengan yang diberitahukan sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun