Mendapatkan Tugas Dari Bpk Dosen Untuk Meresume Sebuah Materi Mawaris atau biasa di sebut Ilmu warisa/warisan
Pembagian Pusaka Dalam Keadaan TertentuÂ
(Pusaka Anak Angkat)
Â
Dalam sistem hukum pewarisan islam pengangkatan anak tidak banyak
memberikan pengaruh terhadap hubungan darah anak tersebut dengan orang
tua angkatnya. Anak angkat sama sekali tidak mewarisi harta peninggalan
orang tua angkatnya, namun demi melindungi hak dari anak angkat tersebut
maka orang tua angkat dapat memberikan wasiat asalkan tidak melebihi 1/3
harta peninggalannya;
Hukum waris islam di Indonesia mengacu kepada Kompilasi Hukum Islam
(KHI) dalam melakukan pembagian waris. Dalam hukum waris islam dikenal
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!