Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mau Ajukan Kredit, Sudah Siapkah dengan Konsekuensinya?

23 Desember 2024   15:36 Diperbarui: 24 Desember 2024   14:24 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daya beli menurun, sejumlah perusahaan besar melakukan perampingan usaha hingga menutup unit bisnisnya, tentu ini berdampak PHK terhadap para pekerja. 

Saya punya banyak nasabah di kantor yang bekerja di salah satu minimarket sejuta umat. 

Mereka adalah golongan nasabah rawan. Rawan di PHK rawan berpindah tempat tinggal lantaran sebagian pekerjanya adalah perantau.

Beruntung pokok utang nya tak besar-besar amat. Meski kecil outstanding piutang, penanganannya tetap sama. 

Membaca berita terkait waralaba usaha ini yang sampai Desember 2024 telah menutup sejumlah gerai nya di seluruh Indonesia, tentu para karyawannya praktis kehilangan gaji bulanan. 

Biaya sewa tempat selalu naik setiap tahun sementara pemilik lokasi mungkin beralih pada usaha lain sehingga tak lagi menyewakan pada manajemen minimarket.

PHK tak dapat ditolak. Diputusin mantan itu tak enak, apalagi diminta putus kontrak sama manajemen. Bila masih ada cicilan, lalu mau bayar dengan apabila tak lagi terima gaji. 

Putus mantan masih bisa makan meski hati sedih. Tapi di-PHK bisa-bisa tak mampu beli kebutuhan makan minum di bulan-bulan mendatang ditambah susah dapat pekerjaan baru. Sedihnya dobel!

Belum lagi kabar miris ada warga bunuh diri karena terjerat pinjol saking tak mampu bayar cicilan. Padahal pinjol itu ngasih pinjaman dari uang para investor yang dititip ke mereka. 

Nasabah stres ngga bisa bayar angsuran. Pihak pinjol juga stress gimana balikin uang investor. 

Nasabah pusing saat tanggal jatuh tempo, yang ngasih kredit juga pusing karena ada batas waktu mengembalikan dana ke pemberi modal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun