Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kisah Sejumlah Kontrak Kredit Macet Berlatar Persahabatan, Teman Masa Gitu

11 Agustus 2023   17:43 Diperbarui: 11 Agustus 2023   21:00 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Just Sharing....

Some people come in our life as blessings. Some come in your life as lessons. 

Kisah pertama, 

Mungkin quote dari Mother Teresa ini rasanya pas buat seorang Andini, sebut saja begitu namanya. Perempuan berusia 29 tahun ini adalah seorang nasabah di kantor. 

Pada bulan Mei 2023 lalu, dua minggu setelah melahirkan bayinya, seorang sahabat menghadiahkan kado baginya. 

Bukan sebuah bingkisan untuk buah hatinya layaknya seorang teman memberi ucapan selamat, tapi surat kredit macet pinjaman dana 20 juta. 

Andini tak habis pikir. Bagaimana mungkin bestie-nya itu mempermalukan dirinya dan juga keluarga besarnya dengan kunjungan para pegawai yang mampir terus ke rumahnya. Bahkan Andini cekcok dengan suaminya yang menuduh dirinya tidak terbuka sebagai pasangan. 

Emosi si suami memuncak. Pada siapa dia harus marah. Pada istrinya kah yang sebegitu rela mau jadi bemper pengajuan kredit demi orang lain ataukah pada sahabat istrinya yang tak membayar. 

Ujung-ujungnya dilampiaskan pada pegawai yang datang ke rumah. Menuduh pegawai tak punya empati pada debitur yang baru usai melahirkan. Juga tuduhan lain bahwa seharusnya menagih pada sahabatnya dan bukan pada istrinya. 

Mirisnya si sahabat Andini itu, satu kos -kosan dengan Andini dan pasangannya di tengah kota. Mereka sama-sama perantau hanya berbeda nomor kamar.

Satu hari setelah surat penagihan diterima Andini, sahabatnya menghilang entah dimana. Lusanya dia sudah cabut dari kos di tengah malam saat semua penghuni tertidur lelap. 

Komunikasi terputus. Pesan teks dan chat WA hanya centang satu. Jangankan dibalas, dibaca saja tidak. 

Kini dua perempuan yang bersahabat sejak limat tahun lalu itu sama -sama menyimpan rasa. Yang seorang rasa benci, satunya mungkin rasa malu. 

Melihat kondisi Andini yang kadang sedang menyusui bayi, harus bela-belain menerima telepon terkait tunggakkan, si suami kian emosi. 

Tak tega melihat istrinya seperti itu. Mereka pun datang ke kantor. Mohon agar nama debitur dialihkan ke nama si sahabat. 

Tapi ternyata tak semudah itu. Ini bukan kasus kontrak over kredit. Masuk katagori kasus atas nama. Debitur melakukan secara sadar dan paham konsekuensinya. 

"Kami sudah lama sahabatan. Kenapa dia bikin susah saya?" curhat Andini. Terlihat bulir air mengalir dari matanya.

Dan mereka pulang dari kantor dengan membawa jawaban bahwa perubahan nama debitur tidak bisa dilakukan. 

Tetap Ibu Andini lah yang bertanggung jawab karena kesepakatan diantara dia dan sahabatnya dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan. Yang bisa dilakukan adalah meminta dan memastikan sahabatnya untuk bertanggung jawab agar kehidupan juga mental dan psikologis Andini tidak terganggu dan terbeban. 

Kisah kedua, 

Dari kisah Andini yang debitur modal kerja, mari kita coba beranjak ke kisah debitur lain untuk melihat efek domino yang ditimbulkan dari sebuah kontrak kredit berlatar persahabatan.

Adalah Pak Miko (nama samaran) seorang pedagang lalapan di tengah kota. Pak Miko debitur setia di kantor. Sudah empat kali kredit. Tiga yang pertama lancar jaya. Satu yang terakhir punya skor buruk. 

Ketika disambangi, akhirnya terungkap. Pak Miko berbaik hati mengajukan pembiayaan sebuah iPhone buat seorang sahabat di luar pulau dengan bekal track record yang mulus. Dua bulan lancar, bulan ketiga dan seterusnya batuk-batuk. 

"Bayarin dulu lah Bro, ntar ta ganti uangnya," demikian permintaan si sahabat. 

Demi persahabatan, Pak Miko pun menalangi. Namun pola yang sama terulang lagi di bulan -bulan berikutnya. Akhirnya Pak Miko cekcok dengan istrinya yang tak ingin dana modal usaha lalapan diambil buat bayar cicilan sebesar satu jutaan setiap bulan. 

Kekesalan sang istri kian bertambah lantaran gara-gara kontrak kredit menunggak ini harapan mereka mengajukan kredit rumah ditolak oleh Bank.

Celakanya lagi, apa yang dilakukan Pak Miko diketahui oleh mertua. Pak Miko tidak hanya harus pasang badan dengan sang istri, tapi juga dengan panasnya lidah mertua. 

Mau terus dibayarin karena kadung sudah pakai namanya dia, tapi yang sudah dibayarkan oleh Pak Miko di bulan-bulan sebelumnya belum juga dikembalikan si sahabat, serba salah memang. 

Pak Miko meminta dengan sangat agar jangan datang lagi ke rumahnya karena bila dilihat oleh sang mertua yang sedang dalam kondisi sakit menahun, bisa menambah beban pikiran mertua. 

"Masa harus nalangin terus. Teman tapi kok gitu ya. Nyusahin," curhatnya.

"Lah dirimu sok jadi dinas sosial," celetuk istrinya dengan sedikit emosi. 

Waduh, kok malah melebar kemana-mana!! 

Mau berkorban demi sahabat untuk jadi debitur, pahami resiko dan dampaknya. 

Sejatinya memang TIDAK DIPERBOLEHKAN orang lain mengajukan kredit bila dia bukan pengguna atau pemakai barang atau jasa yang dikredit. 

Ada beberapa perusahaan pembiayaan yang mengecualikan dalam hal ini dengan syarat bila itu masih dalam keluarga inti yang dibuktikan dengan dokumen KK (Kartu Keluarga). 

Misalnya seorang Ibu yang bekerja mengajukan kredit laptop yang akan dipakai anaknya di sekolah. Bisa pula seorang anak yang mengajukan kredit kendaraan dimana nanti orang tuanya sebagai pengguna. 

Adanya dokumen KK yang menyatakan hubungan langsung dan ikatan darah antara debitur dan si pengguna unit, biasanya debitur cenderung bertanggung jawab terhadap cicilan hingga lunas. 

Lebih mudah juga saat bernegosiasi. Lebih mudah menggali informasi keberadaan debitur. Dan lebih mudah juga mengetahui unit dikredit untuk siapa.  Karena secara alamiah, manusia itu punya kepedulian tinggi terhadap orang-orang yang disayanginya. 

Akan berbeda kasusnya bila seorang sahabat mengajukan pembiayaan demi seorang karibnya dimana tak ada hubungan darah atau hubungan keluarga secara langsung. Cenderung akan menjadi probabilitas yang berujung lancar atau kah macet. 

Modus kontrak kredit berlatar persahabatan biasanya tak akan jauh-jauh dari: 

Persahabatan yang bermuara pada hubungan spesial

Biasanya ini dilakukan oleh dua orang demi mengikat relationship. Tanpa diketahui pasangan resmi, si debitur menyembunyikan dan diam-diam memantau. Atau bisa juga mereka berpacaran sehingga seseorang mau membantu pacarnya. 

Cenderung pada kontrak-kontrak dengan tenor pendek. Misalnya kredit HP, kredit emas, dan lain-lainnya. Sangat riskan pada masa kredit lebih dari dua tahun. 

Persahabatan biasa dengan motif balas jasa atau bantu teman

Motivasi seorang rela jadi bemper kredit buat temannya biasanya dilatari hubungan personal yang dekat diantara mereka. Inilah yang terjadi pada dua contoh kisah di atas. Demi bantu teman yang mungkin di masa lalu pernah menolong dirinya. 

Atasan ke bawahan atau sebaliknya

Persahabatan antara seorang pemimpin dengan bawahannya atau sebaliknya banyak dijumpai dalam kontrak kredit atas nama. Misal seorang atasan tak punya EKTP lokal mau kredit motor. Kemudian dipakailah nama atasannya. 

Kerap juga ditemui seorang atasan kredit demi anak buahnya karena persyaratan minimum penghasilan yang diwajibkan.  

Kesepakatan diantara mereka demi satu tujuan

Dalam kasus yang lain, kadang seorang bisa ajukan kredit manakala barang yang dikredit akan dipakai bersama atau dibagi bersama diantara mereka sesuai kesepakatan tanpa diketahui perusahaan yang membiayai kredit. 

Misalnya kredit modal kerja atau kredit dana tunai dimana uang digunakan sebagai modal untuk usaha bersama para sahabatnya. 

Atau bisa juga, ketika dua atau tiga orang sahabat menggunakan uang pinjaman untuk membiayai sebuah perjalanan trip mereka. 

Problem akan muncul manakala seorang tidak konsisten terkait tanggung jawab cicilan sesuai kesepakatan. 

Tidak bisa membantu secara langsung, tapi dialihkan ke kredit

Ini adalah motif lain yang kadang ditemui

Manakala seorang teman tertimpa kesulitan, bukan uang atau barang yang dibantu oleh sahabatnya tapi sahabat itu mengajukan kredit demi si teman agar tertangani kesusahannya. 

Dampak yang bisa terjadi dari pengajuan kredit berlatar persahabatan : 

1. Kontrak kredit akan menggantung lantaran debitur enggan untuk terus bertanggung jawab seperti yang dikisahkan di atas. 

2. Sekalipun debitur melapor, tidak bisa dilakukan perubahan nama di sistem ke pengguna unit kredit karena statusnya bukan over kredit. 

3. Rumitnya mengganti nama debitur biasanya akan merubah data lain juga di sistem terkait data mandatori. 

4. Ini yang berat, debitur sendiri secara sadar melakukan fraud dimana terindikasi tidak jujur di awal. Jelas debitur melakukan pembohongan atau secara karakter tidak bisa dipercaya. 

5. Mental dan psikologi debitur akan terganggu dengan adanya penagihan terhadap dirinya, disatu sisi debitur juga secara emosi akan berhadapan dengan si pengguna yang menghindar dari tanggung jawab. 

6. Keluarga inti korban (kakak, adik, oma, opa, orang tua) bahkan teman-temannya bisa jadi akan dihubungi by phone oleh pihak pembiayaan apabila debitur memutus saluran komunikasi. 

7. Tekanan kepada debitur juga datang dari keluarga inti yang menyalahkan debitur. 

8. Tidak menutup kemungkinan si pengguna unit kredit bisa dilakukan pemaksaan atau penindasan oleh keluarga debitur yang merasa sudah menyusahkan dan memanfaatkan debitur untuk kepentingannya. 

9. Tak hanya debitur yang berpotensi cekcok dengan pegawai atau pihak pembiayaan, tapi juga keluarga debitur bisa melemparkan kesalahan pada pihak pembiayaan karena terus menagih pada debitur. 

10. Riwayat kredit memburuk, kolek meningkat sehingga hasil SLIK juga berpengaruh. Debitur kesulitan mengajukan kredit di bank atau di lembaga pembiayaan lain. 

Bagaimana bila sudah terlanjur? 

Sebenarnya kontrak kredit berlatar persahabatan sama seperti kontrak kredit lain, biasanya tidak akan dianalisa bila lancar-lancar saja. Dalam arti tidak pernah terlambat minimal di atas 7 hari atau dilakukan pelunasan lebih cepat. 

Karena terjadi di balik layar antara kesepakatan dua orang, pihak pembiayaan pun tak tahu menahu dan menganggap debiturlah nasabah yang sebenarnya. Namun bagaimana bila sudah terlanjur? 

  • Debitur bisa memantau langsung riwayat pembayaran via aplikasi atau bertanya langsung ke si pengguna unit. 
  • Ingatkan soal tanggung jawab dan kepercayaan. 
  • Ingatkan akan kemungkinan dampak SLIK yang jelek yang bisa merugikan debitur.
  • Bila perlu, mintalah sebuah jaminan atau agunan yang bisa diuangkan manakala pemakai unit gagal bayar atau debitur harus menalangi dengan uang sendiri. 
  • Bila memang si pemakai unit tak benar-benar lagi mampu meneruskan, adalah lebih baik unit kredit dikembalikan dalam penguasaan debitur sehingga debitur tak banyak merugi bila melunasi.

Bagaimana memaknai nilai persahabatan diantara uang, kontrak kredit dan konsistensi hubungan baik? 

Mengajukan kredit buat seorang sahabat adalah sebuah kepercayaan mahal. 

Itu lebih dari meminjamkan sejumlah uang pada seorang sahabat. Pinjam meminjam uang antara dua orang hanya antara mereka berdua. Tanpa sistem yang bisa diakses pemerintah. 

Beda dengan kontrak kredit yang berada dalam sistem keuangan milik negara seperti OJK  yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun di seluruh Indonesia. 

Ini berpengaruh terhadap rekam jejak si sahabat di masa sekarang dan di masa depan.Ketika seorang masih bujang atau lajang, riwayat pembayaran yang baik atau yang buruk, akan berdampak pada dirinya.  Bahkan bisa sampai lima tahun ke depan yang bisa jadi saat itu dia sudah menikah atau berkeluarga. 

Bayangkan dampaknya bila terkendala atau ditolak pengajuan pembiayaannya oleh sebab ulah seorang sahabat yang dipercayainya. 

Memang tidak mudah menjadi sahabat yang mampu menjaga nama baik sahabatnya. Tapi bukankah itu nilai sebuah persahabatan karena persahabatan itu dibangun seumur hidup.... 

Salam Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun