Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Lima Strategi agar Cicilan Kredit "Happy Ending"

23 November 2022   16:28 Diperbarui: 23 November 2022   18:27 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nasabah yang atur sendiri. 

5. Hindari numpuk utang di atas utang

Tak sedikit nasabah yang sedang jalan kreditnya di satu perusahaan pembiayaan, belum selesai namun sudah ambil lagi di tempat lain.

Bisa di bank, koperasi atau di aplikasi pinjol resmi. Ketika terjadi tunggakkan dan dikunjungi, ternyata pegawai penagihan bertemu dengan para penagih lain di rumah nasabah itu.

Apa yang bisa disimpulkan? Nasabah ini melakoni ungkapan gali lubang tutup jurang sampai akhirnya tak mampu membayar semua tanggung jawab secara tepat waktu. 

Alangkah baiknya fokus pada satu atau dua kontrak kredit dulu hingga lunas, baru mengajukan lagi yang baru. Daripada menumpuk utang di atas utang malah babak belur dan pusing bagaimana cara membayar semuanya. 

Tipe nasabah semacam ini lumayan banyak. Tidak masalah bila kapasitas finansial mereka memadai dan mampu karena pengajuan kredit di mana saja memang tak bisa dibatasi. 

Namun bila pada akhirnya menyusahkan diri sendiri. lalu di mana kemudahan dan manfaat dari kredit itu. 

Semoga menjadi bijak

Salam, 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun