Nasabah yang atur sendiri.Â
5. Hindari numpuk utang di atas utang
Tak sedikit nasabah yang sedang jalan kreditnya di satu perusahaan pembiayaan, belum selesai namun sudah ambil lagi di tempat lain.
Bisa di bank, koperasi atau di aplikasi pinjol resmi. Ketika terjadi tunggakkan dan dikunjungi, ternyata pegawai penagihan bertemu dengan para penagih lain di rumah nasabah itu.
Apa yang bisa disimpulkan? Nasabah ini melakoni ungkapan gali lubang tutup jurang sampai akhirnya tak mampu membayar semua tanggung jawab secara tepat waktu.Â
Alangkah baiknya fokus pada satu atau dua kontrak kredit dulu hingga lunas, baru mengajukan lagi yang baru. Daripada menumpuk utang di atas utang malah babak belur dan pusing bagaimana cara membayar semuanya.Â
Tipe nasabah semacam ini lumayan banyak. Tidak masalah bila kapasitas finansial mereka memadai dan mampu karena pengajuan kredit di mana saja memang tak bisa dibatasi.Â
Namun bila pada akhirnya menyusahkan diri sendiri. lalu di mana kemudahan dan manfaat dari kredit itu.Â
Semoga menjadi bijak
Salam,Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H