Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah dan Harga Minyak Goreng, Dicabut Salah Ngga Dicabut Mesti Subsidi Juga

23 Maret 2022   16:59 Diperbarui: 23 Maret 2022   21:28 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon pelaku badan usaha mesti mengajukan lewat SIINas ( Sistem Informasi Industri Nasional) dengan melampirkan sejumlah dokumen persyaratan yang akan dinilai layak atau tidaknya oleh Direktur Jenderal Industri beserta tim bentukkannya. 

Bila disetujui, tentu ada perjanjian pembiayaan beserta hak, kewajiban dan sanksi yang mesti dipatuhi selama implementasi kebijakan ini. 

Dengan dikeluarkan nya peraturan ini cukup membantu warga dan juga pelaku usaha mikro untuk bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET. Karena minyak goreng termasuk komoditas penting berkenaan dengan penghidupan banyak orang, terkait pendapatan dan perrputaran ekonomi. 

Meski demikian, lika-liku dari penerapan kebijakan ini perlu dikontrol dan di awasi termasuk juga apabila ada kendala dalam implementasnya. Kadang sebuah regulasi yang baik di hulu belum tentu baik juga di level hilir. 

Markipau....Mari kita pantau. Semoga efektif. 

Baca juga : "Mbak Rara dan MotoGP Mandalika, Dialah "Indonesia" Dalam Dimensi Sosial" https://www.kompasiana.com/adolfdeda/6237ebb6bb44861be66c66e2/mbak-rara-artis-motogp-mandalika-dialah-indonesia-dalam-dimensi-sosial

Salam

Brader Yefta

Referensi : 

1. https://peraturanpedia.id/peraturan-menteri-perindustrian-nomor-8-tahun-2022/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun