Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ini 5 Hal Penting yang Sebaiknya Dipahami Calon Nasabah Sebelum Ikut Asuransi

11 Februari 2022   14:02 Diperbarui: 12 Februari 2022   03:10 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu persepsi akan berbeda bila masih single dan jika sudah menikah atau juga sudah memiliki buah hati. Dengan bertanya pada diri sendiri, akan muncul dua jawaban yakni ikut atau tidak ikut.

Bila tidak mau maka tidak masalah juga. Mungkin sudah ada beraneka aset untuk mengantisipasi. 

Kedua bertanya pada diri sendiri kembali, apakah asuransi mau diproteksi. Bila terjadi resiko pada barang milik saya atau terhadap nyawa sendiri, kira- kira apa yang bakalan terjadi. Akankah menjadi lebih baikkah atau menjadi lebih buruk dengan menggunakan asuransi. 

Karena pada dasarnya tujuan dari ikut asuransi seperti yang ditawarkan perusahaan asuransi itu adalah mengalihkan resiko demi meminimalkan agar tidak buruk- buruk amat. 

Bila calon nasabah berpikir bahwa kehidupannya dan keluarganya tidak akan hancur-hancur banget bila itu terjadi nanti, ya sudah abaikan aja Ferguzo tawaran manis si agen pemasar. Namun bila calon nasabah mulai berpikir bahwa kelak nanti perlu asuransi juga, maka pahami dulu.

Ketiga, tanya lagi terkait preminya, untuk berapa lama dan bagaimana bila terjadi atau tidak terjadi resiko. Kemudian, adakah contoh nyata nasabah yang pernah mengklaim dan bisakah menghubungi nasabah untuk sekedar sharing.

Poin-poin ini menyangkut soal jumlah dana yang kelak dikeluarkan dan kompensasinya apa bagi nasabah. Namun alangkah baiknya melihat, mendengar, dan menyaksikan sendiri bagaimana proteksi itu terjadi dalam hidup orang lain sehingga proses dan hasil yang mereka rasakan paling tidak sama bila nanti itu terjadi pada Anda. 

Keempat, bila tertarik maka tentukan tipe asuransinya. Mau yang murni asuransi jiwa saja, atau asuransi proteksi dan investasi yang diistilahkan unit link, atau salah satu dari keduanya tapi dikombinasi dengan rider alias asuransi tambahan. 

Adapun pembedanya ialah jika asuransi murni jiwa maka seluruh premi yang dibayarkan meski ada biaya akusisi, namun sebagian besar masuk ke premi dasar untuk proteksi. 

Sebaliknya bila unit link, premi terbagi ke premi dasar dan premi investasi. Kalau rider bisa nempel di dua tipe ini. Contoh rider seperti bonus asuransi kesehatan atau penyakit kronis.

Kelima, pahami isi dari polis terutama pada bagian pengecualian dan pembayaran manfaat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun