Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nasabah dan Bisnis Pembiayaan, Bukan Bagaimana Memulai tapi Bagaimana Menyelesaikan

7 Februari 2022   00:07 Diperbarui: 7 Februari 2022   09:50 948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di luar dari transportasi dan properti, ada sektor-sektor lain sebagai penyumbang eksistensi pembiayaan. Mesin-mesin pertanian, peternakan, konstruksi infrastruktur, kebutuhan spiritual dalam bentuk perjalanan ke luar negeri hingga hingga gaya hidup masyarakat. 

Mengenali dua sisi risiko antara nasabah dan pemberi kredit. 

Ketika seseorang ingin punya kendaraan secara kredit, yang dilakukan adalah mendatangi showroom kendaraan, memilih unit dan pihak showroom akan mempertemukan dengan pegawai perusahaan pembiayaan. 

Bagaimana dengan gadget, rumah, gedung dan apartemen? Hampir sama. Nasabah selalu berada di tengah-tengah antara pihak pembiayaan dan pihak penyedia yang biasanya disebut pihak ketiga. 

Kendaraan ada main dealer yang mendapatkan stok order dari pihak ATPM yang kemudian dipajang di tempat mereka. Pengembang membangun hunian di atas tanah yang dibeli lalu memasarkan ke nasabah lewat pihak bank. 

Demikian juga handphone, kulkas, laptop, mesin-mesin pabrik, dan beraneka barang lain didapatkan dari perusahaan produsen yang bekerja sama dengan toko atau merchant.

Dalam sebuah kontrak kredit, diagram segitiga bermuda melibatkan tiga pihak, yakni kreditur (pihak pembiayaan) - nasabah- pihak penyedia. Risiko berpotensi lebih banyak antara kreditur dan debitur. Karena tanggung jawab pihak penyedia hanya di awal. 

Bagi perusahaan pembiayaan, dua risiko terbesar adalah kemungkinan nasabah menunggak dan harga jual unit kalo dilelang kembali jatuhnya lebih rendah. Ada sih yang beli tapi lakunya lebih rendah dari sisa pokok utangnya. 

Itu kalo satu unit. Kalo volumenya banyak, akan berdampak juga karena menggerus profit. 

Misal sisa PH mobil 100 juta dikembalikan lalu terjual 60 juta. Perusahaan pembiayaan masih rugi 40 juta. Kalo ada 10 mobil seperti itu, bisa hilang 400 juta. Andai profit bunga 100 juta, murni profit cuma 60 juta gara-gara nutupin kerugian. 

Lalu bagi nasabah, potensi risiko apa aja yang bisa menimpa ketika kontrak sudah berjalan dan kendaraan ditarik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun