Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mau Ajukan Kredit Tanpa Agunan? Analisis Dulu Dana Darurat yang Dimiliki

16 Desember 2021   12:20 Diperbarui: 17 Desember 2021   16:16 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Dokumen Pribadi
Foto Dokumen Pribadi

Bayangkan bila seseorang meminjam uang pada Anda namun uang tersebut milik orang lain yang dititipkan pada Anda. 

Tadinya berharap mendapat bunga dan pokoknya akan dikembalikan kepada yang menitipkan uang. Namun karena si peminjam ngga mengembalikan juga, tentu Anda akan gusar. Itu satu contoh kasus. Kalau banyak nasabah yang seperti itukan berabe ya Bro...hehe. 

Akhirnya Papa Muda ini yang dipepet sama pihak ketiga. Rentetan proses mengingatkan akhirnya dirasa kurang simpatik. Selain dia belum bisa mengembalikan semua meski sudah bekerja di kantor yang berbeda, ada efek psikogis juga. 

Bila pihak ketiga mendatangi langsung ke kantor, tentu atasan, kolega, dan orang- orang di tempat kerjanya akan tahu. Ada rasa malu karena tak terkait kantor barunya. 

Bila datang ke rumah, pihak keluarga juga merasa ngga enak karena belum mampu mengembalikan. Bukan lagi cicilan tapi harus membayar semua sisanya karena sudah melebihi jangka waktu kontraknya.

Biasanya memang begitu manakala tunggakan sudah membatu dan ngalir ke WO alias Write Off. Serba salah memang andai ada diposisi nasabah itu. Semua rasa jadi satu. 

Rasa menyesal mengapa meminjam, rasa malu karena ditagih, rasa bersalah karena keluarga besar jadi ikutan terbeban. Tapi jangan lupa, ada rasa senang dan bahagia juga manakala dulu disetujui dan masuk transfer puluhan juta ke rekening. Cair cair dan cair!

Karena saya juga pernah dua kali jadi nasabah KTA di salah satu bank besar di Indonesia, ini mungkin sekadar sharing saja agar tak mengalami hal yang tak mengenakan seperti yang tuturkan dalam tulisan ini. 

Ini juga berangkat dari pengalaman bekerja di sektor yang memberikan kredit multiguna pada nasabah. 

Bedanya pada KTA adalah tanpa agunan. Jadi tak ada jaminan dalam bentuk fisik apapun yang diberikan nasabah sewaktu mengajukan. 

KTA dan Dana Darurat, apa hubungannya? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun