Ini cara lain yang digunakan. Aset berupa kendaraan dan BPKBnya atau rumah dan sertifikatnya, yang didapatkan dengan cara korupsi dijadikan agunan pinjaman.Â
Setelah mendapat pinjaman dana sekian juta, pelaku sengaja menunggak dan merelakan bila suatu saat disita oleh pihak pembiayaan.Â
Dengan begitu pelaku berniat menghilangkan bukti fisik dan bilamana ada pemeriksaan, pihak pembiayaan yang akan berurusan karena unit sudah berpindah tangan.Â
Strata sosial pelaku pencucian uang
Pada dasarnya pelaku adalah mereka yang dipercayakan untuk mengelola dana atau membuat aturan terkait pendanaan dari pemerintah. Bisa saja mereka sudah nasabah di lembaga pembiayaan tersebut atau sama sekali belum.Â
Para pengusaha, pejabat pemerintah, kepala daerah, anggota dewan hingga PNS eselon adalah sejumlah profesi yang rawan godaan korupsi dan bila salah langkah, bisa jadi pelaku pencucian uangÂ
Tentu ada banyak bukti yang bisa dicari di kanal berita internet terkait kasus-kasus yang pernah terungkap.Â
Godaan kekayaan ditambah adanya hak kekuasaan yang dipercayakan, kadang bisa bikin silap mata batin dan mendorong pelaku melakukan.Â
Tak kalah menggiurkan adalah tawaran gratifikasi dari para pengusaha yang berkeinginan mendapatkan proyek pemerintah dari peran dan posisi pelaku yang adalah orang dalam institusi.Â
Dampaknya bagi perusahaan pembiayaan bila "kecolongan".Â
Sudah pasti akan tersangkut masalah hukum bila pelaku ditindak oleh pihak berwajib dan ditelusuri ke mana saja aset dan dana hasil korupsi dialihkan.Â