Just Sharing....
Dalam pengalaman pekerjaan yang berhubungan dengan para nasabah,layanan pinjaman dan pengelolaan database pelanggan dan keagenan, saya pernah menjalani rangkap tugas selama sekian tahun.Â
Yang harus ditangani dua orang namun karena satu dan lain hal,hanya seorang yang merangkap semuanya.Â
Mungkin ini sejumlah alasan mengapa seorang pegawai bisa merangkap jabatan dalam sebuah Divisi atau Departemen di perusahaan atau institusi.Â
1. Kantor baru dibuka di sebuah daerah (kabupaten).Â
Pendirian sebuah kantor cabang atau kantor perwakilan sebagai sebuah ekpansi bisnis demi melayani masyarakat di daerah yang baru, membutuhkan sejumlah pegawai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan.
Realitanya kadang kantor sudah dibangun atau sudah di kontrak (disewa) dan mulai jalan operasionalnya, namun karyawan yang menangani divisi tertentu sesuai bidang kerjanya, belum terisi atau sedang proses seleksi kandidat.Â
Untuk mengisi kekosongan sembari menunggu, ditunjuklah dengan memo atau kebijakan dari pusat atau regional kepada salah seorang pegawai untuk menangani alias merangkap tugas.Â
2. Manajemen menginginkan tidak banyak SDM (Sumber Daya Manusia) namun memberdayakan semaksimal mungkin yang ada.Â
Ada pertimbangan khusus membuat kebijakan semacam ini.Â