Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bila PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana Mengatur Keuangan?

16 Juli 2021   20:07 Diperbarui: 7 Agustus 2021   23:13 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila memang masih kecil, cobalah untuk memaksimalkan follow up sejumlah utang atau bon yang belum terbayar sehingga bisa memperbesar pendapatan dana. 

Atau pilihannya bisa juga memaksimalkan aset-aset yang dimiliki sebagai sumber tambahan atau meminimalkan pengeluaran lain pada sejumlah item.  

Dalam hal pengeluaran dana, jangan lupa skala prioritas kebutuhan menurut waktu . Mana kebutuhan yang SPSM (Sangat Penting Sangat Mendesak),SPTM (Sangat Penting Tidak Mendesak), KPSM (Kurang Penting Sangat Mendesak), dan KPTM (Kurang Penting Tidak Mendesak). 

Singkatan di atas hanyalah penamaan saja, dan tentunya berbeda pada masing-masing orang. Untuk kebutuhan makan, hampir semua orang akan memasukkan sebagai SPSM. Tapi kebutuhan masker dan vitamin, di masa lonjakan Covid seperti sekarang, bisa naik level dari KPSM ke SPSM. 

Nah  bisa analisa sendiri sesuai kebutuhan. 

Salam, 

Penulis : Adolf Isaac Deda

Baca juga : Daripada Cemas, Mari Senam dengan 4 Lagu Indonesia Bernuansa Daerah Ngehits di Zamannya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun