Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Palsukan Tanda Tangan Pasangan di Perjanjian Kredit

12 Maret 2020   18:20 Diperbarui: 14 Maret 2020   12:33 1776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock.com

Apalagi kalau statusnya pinjam nama, titip nama pake nama saudara, nama teman, sehingga pemakai unit atau pengguna dana yang sebenarnya adalah bukan pihak yang sama dengan yang tecantum di sistem. 

Maksud hati membantu, ujung-ujungnya ingkar membayar cicilan. Yang dicari dan dikejar adalah nasabah selaku penanggung jawab yang menandatangi PK alias perjanjian kredit --yang kaya gini biasanya ribet.

Bagaimana Nasabah Memanipulasi Tanda Tangan Pasangan? 

Ada beberapa cara, untuk tulisan ini, saya coba share dua cara yang umum dilakukan. 

1. Berbohong Mengatakan Kepada Petugas Marketing (AO/MO) bahwa pasangan sedang sakit dan tak bisa Tanda Tangan
Pada saat bertemu di rumah nasabah untuk tanda tangan kontrak kredit, si nasabah beralasan pasangan sedang tak bisa keluar kamar. Lalu pasangan menawarkan solusi kepada MO/AO, bagaimana bila dia yang membawa lembar dan berkas yang harus ditanda tangan pasangan ke dalam kamar untuk meminta tanda tangannya. 

Petugas yang iba, kasihan atau percaya dengan omongan si nasabah akan memberi tanda pada lembar-lembar di mana saja harus ditanda tangan dan menyerahkannya ke si nasabah.

Sejurus kemudian, sang nasabah sudah kembali dari kamar dan menyerahkan kembali. Anda bisa menebak sendiri, siapa yang tanda tangan itu. Dengan cukup meniru tanda tangan pasangannya, si nasabah sudah memanipulasi data. 

Ketahuannya nanti, bila mana terjadi kredit macet dan karyawan penagihan datang ke rumah. Atau misalnya di telepon oleh pihak finance bahwa ada keterlambatan. 

Sialnya, si MO/AO baru tahu setelah diinfokan oleh temannya yang bagian penagihan. Semoga tak ada pembaca yang seperti itu. Bisa ribut hubungan bilateral rumah tangga...hehe.

2. Nasabah di awal jujur terhadap MO/AO dan memohon agar jangan diketahui pasangan.
Ini bisa saja terjadi andai MO/AO itu tak punya integritas lantaran ingin membantu si nasabah sekalian mengejar target jualannya. Jadi tanda tangan pasangan dilakukan oleh nasabah tanpa memberitahu nasabah. 

Dari pengalaman bisa saja, sang pasangan sedang berada di luar negeri sebagai TKI atau TKW, dan nasabah tak ingin memberitahukan itu pada perusahaan kredit karena beranggapan ribet dan takut pengajuan kreditnya bisa-bisa tak dapat disetujui. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun