BNPB menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional. Harapannya dengan memperingati hari tersebut, timbul sikap waspada dan siaga dalam diri setiap masyarakat terhadap berbagai bencana yang bisa terjadi kapan saja di tanah air.Â
Hal ini juga dikarenakan letak wilayah negara kita Indonesia diantara tiga lempeng tektonik, yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik dan Lempeng Hindia Australia. Kondisi ini menyebabkan Indonesia rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api,dan jenis bencana geologi lainnya.
Ancaman bahaya gempa bumi tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia,baik dalam skala kecil maupun skala besar yang  merusak. Satu-satunya pulau di Indonesia yang tidak ditemukan bahaya gempa adalah Pulau Borneo (Kalimantan). Namun kendati tidak masuk dalam resiko gempa, wilayah Kalimantan masih merasakan getaran gempa dari sumber gempa yang berasal di Laut Jawa dan Selat Makasar.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaran penanggukangan bencana.Â
Sebaliknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) menjadi penanggung jawab di tingkat nasional, bekerjasama dengan departemen atau kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan kementerian lain, termasuk di dalamnya TNI, POLRI, BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Peran Serta Masyarakat dan Kesiapsiagaan
Dalam menghadapi ancaman bencana, masyarakat diharapkan memiliki kesiapsiagaan. Tujuan dari adanya kesiapsiagaan adalah untuk keselamatan diri, keselamatan keluarga dan keselamatam warga dalam skala luas. Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Apa saja upaya yang diharapkan? Yang pertama memahami bahaya di sekitar kita. Kemudian memahami sistem peringatan dini dan mengetahui rute evakuasi dan rencana pengungsian.Â
Selanjutnya ketrampilan mengevaluasi situasi dan inisiatif tindakan secara cepat untuk melindungi diri dan keluarga.Â
Dengan rencana yang sudah disiapkan untuk mengantispasi bencana, alangkah baiknya di coba untuk diterapkan melalui simulasi latihan, termasuk di dalamnya latihan mitigasi bencana dengan melibatkan diri dan keluarga juga orang -orang di sekitarnya.
Perhatikan tiga hal utama dalam menyusun rencana kesiapsiagaan kala terjadi bencana :
1. Miliki rencana darurat untuk keluarga dan orang-orang yang  Anda sayangi.Â
Rencana ini meliputi dimana tempat berkumpul dan menganalisa ancaman yang bisa saja terjadi. Anda juga harus memiliki nomor kontak(telepon) penting yang akan dihubungi dan rute evakuasi ke titik atau tempat berkumpul. Ajarkan dan tunjukkan lokasi dimana bisa mematikan listrik,air dan gas di dalam rumah/ruangan.Â
Tunjukkan juga titik aman berkumpul di dalam rumah/bangunan andai suatu saat terjadi bencana, terutama pada anggota keluarga yang paling rentan, misalnya ibu hamil, penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak-anak.