Sebagaimana kita ketahui, ada lima kertas suara yang disediakan di TPS Â pada saat pencoblosan tanggal 17 April 2019 nanti. Kertas berwarna merah untuk DPD RI, warna kuning untuk DPR RI, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna hijau DPRD Kabupaten/Kota dan warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden.
Caranya mengenali bagaimana? Silahkan klik infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/dct.
Dengan membuka link di atas, kita bisa mengenali secara dekat calon legislatif tersebut, termasuk alamat domisili, pasangan hidup, tingkat pendidikan dan info lain mengenai profil calon.
Selain melihat link di atas, cara lain untuk mengenali adalah melihat tindakan nyata di masyarakat dan rekam jejak calon legislatif. Perlu juga untuk menyesuaikan idiologi dan aspirasi kita masing-masing secara pribadi dengan apa yang menjadi concern dan isu yang diperjuangkan oleh calon legislatif dan partai pendukungnya.
Semoga tidak lagi meraba-raba dalam kegelapan. Happy coblos teman-teman. Salam. :)
Sumbawa Besar, 31 Maret 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H