Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Jangan Meraba Caleg dalam Kegelapan

1 April 2019   18:11 Diperbarui: 2 April 2019   23:58 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana kita ketahui, ada lima kertas suara yang disediakan di TPS  pada saat pencoblosan tanggal 17 April 2019 nanti. Kertas berwarna merah untuk DPD RI, warna kuning untuk DPR RI, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna hijau DPRD Kabupaten/Kota dan warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden.

Sumber:indonews.id
Sumber:indonews.id
Jawaban dari narasumber adalah boleh dan sah saja bila hanya mencoblos partainya saja. Tapi alangkah baiknya, disarankan masyarakat mengenal dulu kandidat dan calon legislatif yang akan dicoblos. Karena substansi dari sistem Pemilu adalah memberi kesempatan kepada orang secara langsung dipilih oleh pemilih.

Caranya mengenali bagaimana? Silahkan klik infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/dct.

Dengan membuka link di atas, kita bisa mengenali secara dekat calon legislatif tersebut, termasuk alamat domisili, pasangan hidup, tingkat pendidikan dan info lain mengenai profil calon.

Selain melihat link di atas, cara lain untuk mengenali adalah melihat tindakan nyata di masyarakat dan rekam jejak calon legislatif. Perlu juga untuk menyesuaikan idiologi dan aspirasi kita masing-masing secara pribadi dengan apa yang menjadi concern dan isu yang diperjuangkan oleh calon legislatif dan partai pendukungnya.

Semoga tidak lagi meraba-raba dalam kegelapan. Happy coblos teman-teman. Salam. :)

Sumbawa Besar, 31 Maret 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun