Mohon tunggu...
Adinda NatasyaPutri
Adinda NatasyaPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Law Science, Sharia and Law Faculty, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Hukum Indonesia yang Lemah: Faktor dan Upaya Mengatasinya

25 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   19:28 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://images.app.goo.gl/X7pnjdHPQH4EVatC6

Perlu adanya kerelaan dari para penegak hukum untuk selalu diawasi oleh masyarakat, hal ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat agar penegakan hukum berjalan dengan baik.

4. Upaya penegakan hukum pun diarahkan pula pada kebijakan yang konsisten terhadap perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif dengan tujuan untuk melakukan tindakan preventif dan korektif terhadap penyimpangan kaidah hukum, norma sosial yang terjadi di dalam proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian penjelasan mengenai penegakan hukum di Indonesia yang lemah beserta faktor yang mempengaruhi dan upaya mengatasinya. Semoga penegakan hukum Indonesia dapat terus membaik kedepannya. Terima kasih kepada para pembaca, semoga artikel ini dapat bermanfaat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun