Mohon tunggu...
Adinda NatasyaPutri
Adinda NatasyaPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Law Science, Sharia and Law Faculty, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penegakan Hukum Indonesia yang Lemah: Faktor dan Upaya Mengatasinya

25 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   19:28 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://images.app.goo.gl/X7pnjdHPQH4EVatC6

Sarana atau fasilitas tersebut, antara lain, mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup dan seterusnya. Kalau hal-hal itu tidak terpenuhi, maka mustahil penegakan hukum akan mencapai tujuannya.

4. Faktor masyarakat 

Penegak hukum berasal dari masyarakat yang bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat. Setiap warga masyarakat harus mempunyai kesadaran hukum agar penegakan hukum dapat terwujud. Apabila warga masyarakat sudah mengetahui hak dan kewajiban mereka, maka mereka juga akan mengetahui aktivitas-aktivitas penggunaan upaya-upaya hukum untuk melindungi, memenuhi dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan mereka dengan aturan yang ada.

5. Faktor Kebudayaan 

kebudayaan adalah suatu garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak. Kebudayaan hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, nilai-nilai/mana merupakan konsepsi-konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik (sehingga dianuti) dan apa yang dianggap buruk (sehingga dihindari).

Untuk mengatasi masalah penegakan hukum ini perlu dilakukan beberapa upaya. Berikut upaya-upaya untuk meningkatkan penegakan hukum di Indonesia:

1. Pemberantasan Korupsi di institusi hukum di Indonesia. 

Diperlukan pengawasan terhadap para penegak hukum. Masih banyak kasus penyuapan di lingkungan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman yang membuat buruknya penegakan hukum di Negara kita. Kasus korupsi harus diberantas agar memberi efek jera dan membuat para penegak hukum sadar akan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

2. Pendidikan hukum yang progresif

Menurut Satjipto Rahardjo, Perlu adanya pendidikan hukum yang progresif guna menandingi pendidikan hukum status quo. Di antara ciri pendidikan hukum yang progresif adalah kreatif, responsif, berwatak pembebasan, dan berorientasi kepada Indonesia dan kebutuhan Indonesia.

3. Pengawasan yang intensif oleh masyarakat terhadap penegak hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun