Mohon tunggu...
Adli Firlian Ilmi
Adli Firlian Ilmi Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar || Mantan Sekretaris Umum MPK SMPN 1 Kota Bogor || Student exchange awarde to South Korea

Seorang siswa sekolah yang memiliki minat lebih terhadap Ilmu sosial, dan isu terkini dalam perbincangan masyarakat. Menuangkan ide dalam tulisan merupakan sebuah kegiatan untuk membuka jendela pengetahuan ke masa yang akan datang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sakitnya Demokrasi Jelang Pilpres 2024

7 Januari 2024   13:50 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:59 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengacu pada data yang diperoleh oleh The Economist Intelligence Unit. Indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan, dibandingkan oleh indeks demokrasi di negara Malaysia yang sebesar 7.30 Point.

Hal ini tak semata-mata terjadi seketika, ketika pemilihan gubernur Jakarta tahun 2017, kita menyaksikan bagaimana isu perbedaan agama digunakan untuk mengalahkan lawan. Serupa juga terjadi di pemilu presiden pada tahun 2019 silam, dimana kandidat calon presiden dari pihak oposisi tidak mengakui hasil perhitungan yang sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menyebabkan konflik antar pendukung dengan aparat kepolisian di depan kantor Bawasalu (Badan Pengawas Pemilu). Konflik itu menyebabkan setidaknya enam orang meninggal dunia, dan lebih dari dua ratus orang luka-luka. Sama halnya dengan pagar, ia tak sekali runtuh jika dihantam oleh satu kali hantaman, namun beberapa kali hantapan yang menyebabkan pagar itu runtuh. Mungkin ini yang dapat digambarkan dari kondisi demokrasi di Indonesia.

Sekarang kita disuguhkan dengan suatu racun berbahaya yang dapat mematikan demokrasi kita. Yakni dimana konstitusi kita diubah demi memoloskan cawapres muda, seperti yang kita ketahui bersama putusan ini sangat erat dengan konflik kepentingan. Dimana pada saat putusan diambil, hakim mahkamah konstitusi kita merupakan paman dari cawapres tersebut. Sebagai masyarakat biasa kita tidak bisa menjamin bahwa putusan tersebut tak menguntungkan salah satu dari bagian keluarganya.

Namun, setelah keputusan Mahkamah Kerhomatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023. Membutikan adanya cacat etika dalam pengambilan keputusan untuk meloloskan perkara batas usia cawapres, oleh karena itu hakim ketua mahkamah konstitusi dicopot dari jabatan yang sedang diembannya. Disini kita sebagai masyarakat bisa melihat ada upaya-upaya ”main kasar demokrasi”. Dimana konstitusi diubah untuk kepetingan seseorang demi hasrat kekuasaan yang fana.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun