Desain pembelajaran memuat pengembangan system pembelajaran dan system pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur yang di gunakan untuk meningkatkan mutu belajar. Sebagai proses desain pembelajaran merupakan pengembangan pengajaran secara sistematik secara khusus di gunakan untuk teori-teori pembelajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa dalam penyusunan perencanaan pembelajaran harus di sesuaikan dengan konsep Pendidikan dan pembelajaran yang di sandarkan pada kurikulum yang di terapkan. Menurut (Sagala, 2010:136). Desain pembelajaran merupakan prosedur sistematis yang lebih memperhatikan pemahaman, pengubahan, serta menerapkan metode-metode pembelajaran. Oleh karenanya, seorang guru memiliki tugas untuk memilih  dan menentukan metode-metode yang dapat di terapkan untuk mengefektifkan penyampaian bahan ajar sehingga siswa atau peserta didik dapat dengan mudah menerima penyampaian dari guru.
Desain pembelajaran inklusif ialah desain pembelajaran yang bersifat inklusif, maksudnya ialah pembelajran yang didalamnya mengupayakan untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan serta hambatan belajar peserta didik yang sangat beragam. Pendidikan inklusif memiliki beberapa konsep yang dikembangkan, meliputi: konsep tentang anak, konsep tentang system Pendidikan atau sekolah, konsep tentang keberagaman dan diskriminasi, dan konsep tentang sumber daya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H